Simalungun | Pendataan DTKS di titik beratkan kepada masyarakat keluarga miskin yang sesuai dengan syarat ketentuan peraturan yang di keluarkan pemerintah guna menghindari data yang tidak tepat, dalam kesempatan ini seperti yang dilakukan oleh Personel Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 06/Perdagangan jajaran Kodim 0207/Simalungun Serda SA Damanik turun kewilayah binaan untuk turut serta melaksanakan kegiatan menghadiri undangan DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial), kegiatan tersebut yang dilaksanakan bertempat di Kelurahan Perdagangan l Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun, Selasa (20/06/2023).
Dalam pelaksanaan kegiatan Rapat Musdes DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan
Sosial) tersebut, Babinsa Serda SA Damanik menghimbau agar pendataan validasi
atau verifikasi data agar objektif, jangan ada warga yang sudah mampu masih
mendapatkan bantuan, hal ini sudah menyalahi aturan dari Menteri Desa dan
Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmisi. Babinsa juga menyarankan untuk
dilakukan pemasangan stiker di rumah warga penerima bantuan, yang tujuannya
bantuan tersebut tepat sasaran, terangnya.
Dengan menghadiri undangan pelaksanaan kegiatan Rapat
Musyawarah Kelurahan Verifikasi dan Validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial
tersebut, Babinsa Serda SA Damanik juga mengatakan Pendataan DTKS di utamakan
bagi warga yang miskin sesuai dengan syarat dan peraturan yang diberikan
pemerintah agar bantuan tersebut tepat sasaran, hasil Rapat Validasi dan
Verifikasi keberadaan dan Status Data Warga yang Berhak menerima bantuan, berdasarkan
hasil musyawarah pendataan ulang kepada masyarakat akan dilakukan kembali oleh
tiap kepala lingkungan yang ada di kelurahan agar pendataan Validasi dan
Verifikasi data tepat sasaran, tutupnya.
Rapat Musdes DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)
tersebut turut serta dihadiri oleh, Camat diwakili Kasi Kesos Ibu Sirait, Lurah
Ibu Maria Veronika Br Ginting, Babinsa Serda SA Damanik, Tim PKH Ibu Susilawati
dan anggota, Kaur Pem Ibu Eti Sitanggang dan para Kepling Perdagangan l.
0 Komentar