Simalungun | Untuk mencegah timbulnya kemacetan, termasuk menjaga kelancaran lalu lintas dan untuk tetap dapat menjaga kenyamanan kawasan disepanjang jalan dari bangunan-bangunan liar, maka anggota Koramil 07/BM, Pelda Sucipto beserta 4 orang Babinsa membantu Pemerintah Kabupaten Simalungun dalam hal ini Satpol PP Kabupaten Simalungun bekerjasama dengan unsur terkait melaksanakan Penertiban Kios, Warung dan Bangunan Liar. Kegiatan tersebut berlokasi di sepanjang Jalan Sangawaluh Nagori Perdagangan III, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Kamis (15/06/2023).
Kegiatan
Penertiban Bangunan Liar yang dilakukan oleh Babinsa Pelda Sucipto bersama tiga
pilar ini dilakukan untuk mencegah timbulnya kemacetan, termasuk menjaga
kelancaran lalu lintas dan untuk tetap dapat menjaga kenyamanan kawasan
disepanjang jalan dari bangunan-bangunan liar.
Pelda
Sucipto menuturkan, kegiatan penertiban ini dilakukan oleh tim gabungan
menggunakan cara-cara yang persuasif dan sesuai dengan Standar Operasional dan
Prosedur dalam melakukan penertiban bangunan. ucapnya.
“Setiap
ada kegiatan diwilayah kita bersama Tiga Pilar saling berkoordinasi dan
bersinergi, kami selalu mendukung apa yang menjadi program pemerintah daerah
dalam hal ini mengawal dan mengamankan agar setiap kegiatan di wilayah dapat
berjalan dengan lancar.
Turut
hadir dalam giat tersebut Camat Bosar Maligas Ibu Rosmardiah Purba S.E,
Kapolsek Perdagangan AKP. J. Panjaitan beserta 10 Orang Anggota, Kabid Gakda
Pol PP Bapak Jhonson Silalahi beserta 72 orang anggota, Anggota Denpom I/1 P.
Siantar Serka M.Turnip beserta 1 orang anggota, Danru Kordinator Dishub Kab
Simalungun bapak B. Pane, Petugas PLN bapak N. Simbolon.
0 Komentar