Batu Bara | Tujuan dilaksanakan kegiatan Rapat Forum Konsultasi Publik Regsosek Desa binaan untuk mendata kembali keadaan masyarakat, juga untuk pemuktahiran data agar kesenjangan sosial pemerintah bisa memberikan bantuan dan perbaikan ekonomi tepat sasaran, dalam kesempatan ini seperti yang dilakukan oleh Personel Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 01/Medang Deras jajaran Kodim 0208/Asahan Serda Imam Prayetno turun kewilayah binaan untuk turut serta melaksanakan kegiatan menghadiri Rapat Forum Konsultasi Publik (FKP) pendataan awal REGSOSEK " Satuan Data program perlindungan sosial dan pemberdayaan Masyarakat, kegiatan tersebut yang dilaksanakan bertempat di Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batu Bara, Rabu (17/05/2023).
Dalam
pelaksanaan kegiatan menghadiri Rapat Forum Konsultasi Publik (FKP) pendataan
awal REGSOSEK " Satuan Data program perlindungan sosial dan pemberdayaan
Masyarakat tersebut turut serta dihadiri oleh, Bapak Rajali Pandiangan (Kades
Pakam), Bapak Lamhot G Pane perwakilan dari BPS Kabupaten Batubara, Serda Imam Prayetno
(Babinsa), Bripka Walter Hutahean (Babinkamtibmas), Para Kadus Desa Pakam dan Tokoh
masyarakat.
Dengan
tujuan rapat ini mengklarifikasi pemutahiran data masyarakat Desa, sehingga
kedepannya data yang dilaporkan sesuai dengan apa yang ada di Desa binaan, dalam
pelaksanaan kegiatan menghadiri Rapat Forum Konsultasi Publik (FKP) di Kantor
Desa tersebut.
Pada
kesempatan tersebut Babinsa Serda Imam Prayetno usai mengikuti kegiatan
tersebut kepada awak media menyampaikan,”Ada empat kreteria tentang Pengisian
data REGSOSEK oleh para Ketua RT yaitu, pertama Miskin, yaitu Kondisi dimana
seseorang mengalami kesulitan untuk memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari
seperti pangan, sandang dan perumahan (untuk makan sehari-hari bisa tanpa
bantuan orang lain namun kualitas dan kuantitasnya masih kurang layak,
kedua sangat miskin yaitu kondisi dimana seseorang sangat mengalami kesulitan
dalam memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari serta membutuhkan
bantuan/pertolongan dengan segera demi keberlangsungan hidupnya.(Sehari-hari
saja sangat perlu bantuan dari orang lain, jika tidak dibantu tidak bisa
makan).
Selanjutnya
ketiga rentan miskin yaitu kondisi dimana seseorang dalam situasi Rentan untuk
memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari, mereka dapat berubah status menjadi
miskin ketika ada guncangan tertentu seperti sakit, kehilangan pekerjaan atau
kenaikan harga bahan pokok dan keempat idak miskin yaitu Kondisi dimana
seseorang dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari seperti pangan, sandang dan
perumahan secara rutin tanpa kesulitan apapun.”terang Babinsa Serda Imam Prayetno.
0 Komentar