Asahan | Minimal dikantor tidak ada orang yang merokok. Jadi benar-benar kawasan tanpa rokok, dalam kesempatan ini seperti yang dilakukan oleh Personel Bintara Pembina Desa (Babinsa) Korsmil 07/Air Joman jajaran Kodim 0208/Asahan Serma Syahdan turun kewilayah binaan untuk turut serta melaksanakan menghadiri acara Sosialisasi KTR (Kawasan Tanpa Rokok), kegiatan tersebut yang dilaksanakan bertempat di Puskesmas Binje Serbangan Kecamatan Air Joman Kabupaten Asahan, Selasa (23/05/2023).
Dalam pelaksanaan kegiatan menghadiri
acara Sosialisasi KTR (Kawasan Tanpa Rokok) tersebut turut serta dihadiri oleh,
Bapak Rajali perwakilan dari Puskesmas Air Joman, Ibu Evi Margolang Dinas Kesehatan
Kabupaten Asahan, Babinkantibmas, Bapak Ponijan dan Ibu Siti Patimah.
Babinsa dengan menghadiri kegiatan
sosialisasi kawasan tanpa rokok (KTR), kegiatan tersebut berlangsung di Aula
Puskesmas, menurutnya Babinsa hal tersebut dipandang baik karena merokok tidak
hanya dapat merugikan diri sendiri akan tetapi juga merugikan kesehatan orang
lain, Sosialisasi tersebut bertujuan untuk mengurangi penyakit yang disebabkan
oleh merokok. Ia berharap dengan dibentuknya petugas pengawas ini, semua
pegawai di areal perkantoran bisa tertib dengan tidak merokok di kawasan tanpa
rokok itu, terangnya.
Rapat tersebut bukan tanpa segaja
digelar, yang mana kawasan tanpa rokok mencirikan Perilaku Hidup Bersih
dan Sehat (PHBS) sehingga lingkungan menjadi tertib.
Babinsa Serma Syahdan mengatakan, rapat
tersebut menentukan 9 titik kawasan yang sesuai untuk area merokok. “Kami juga
mengingatkan kepada masyarakat, khususnya perokok aktif agar menempatkan rokok
sesuai dengan tempat yang disediakan di area merokok Kota Bogor,” kata Babinsa Serma
Syahdan.
0 Komentar