Simalungun | Supaya terhindar dari penyebaran virus Covid-19, maka anggota Koramil 08/Bgn Kodim 0207/SML Korem 022/PT, Serma Ramlan Barus melaksanakan kegiatan Penegakan disiplin protokol kesehatan kepada masyarakat. Kegiatan tersebut berlokasi di Nagori Pantoan Maju, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Kamis (18/05/2023).
Serma
Ramlan Barus mengatakan, Babinsa melakukan pengawasan protokol kesehatan dalam
rangka penerapan PPKM Level 2.
“Babinsa
mengawasi protokol kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan dan menjaga
jarak dalam rangka penerapan PPKM level 2, di desa binaan,” ujarnya.
Pengawasan
ini dilakukan, lanjut Danramil, untuk menghindari dan memutus mata rantai
penyebaran Covid-19.
“Kami
mengimbau warga masyarakat untuk selalu taat protokol kesehatan dan menjaga
kesehatan,” pungkasnya.
0 Komentar