Simalungun | Guna melaksanakan penegakan disiplin protokol kesehatan, dalam kesempatan ini seperti yang dilakukan oleh Personel Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 08/Bangun jajaran Kodim 0207/Simalungun Sertu Darmawanto turun kewilayah binaan untuk melaksanakan kegiatan Penegakan disiplin protokol Kesehatan kepada warga masyarakat yang ada diwilayah binaan, kiat tersebut yang dilaksanakan bertempat di Nagori Sejahtera Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun, Rabu (03/05/2023).
Pada kesempatan tersebut pada kegiatan Pendisisiplinan
kepada masyarakat “Kami melaksanakan disiplin protokol kesehatan di masa
pandemi seperti memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan,” ujar Babinsa
Sertu Darmawanto.
Giat tersebut dalam rangka menghimbau kepada masyarakat
agar setiap melaksanakan aktifitas diluar rumah selalu mengunakan masker,
menjaga jarak, mencuci tangan, menjauhi kerumunan dan mengurangi aktifitas
supaya terhindar dari penyebaran virus Covid-19.
Hal itu dilakukan, lanjutnya, untuk menekan laju penyebaran
dan mencegah virus corona atau Covid-19. “Serta mencegah klaster baru dari
Kabupaten Simalungun untuk itu kita imbau penumpang untuk selalu disiplin
menerapka protokol kesehatan,” tegasnya.
Masyarakat pengguna MRT telah sadar akan protokol kesehatan
yang diwajibkan di Kabupaten Simalungun yaitu memakai masker, menjaga jarak dan
mencuci tangan.
0 Komentar