Asahan | Dalam rangka utnuk mendukung program pemerintah yang ada diwilayah binaan, dalam kesempatan ini seperti yang dilakukan oleh Personel BIntara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 12/Air Batu jajaran Kodim 0208/Asahan Sertu Jumario turun kewilayah binaan untuk melaksanakan kegiatan menghadiri undangan Rapat musyawarah desa membahas pengerjaan fisik Tahun 2021 yang belum di selesaikan oleh mantan Kepala Desa Sei Kamah II Bapak Limin, kegiatan tersebut yang dilaksanakan bertempat di Aula Desa Sei Kamah II Kecamatan Sei Dadap Kabupaten Asahan, Jumat (19/05/2023).
Dalam pelaksanaan kegiatan menghadiri
undangan Rapat musyawarah desa membahas pengerjaan fisik Tahun 2021 yang belum
di selesaikan oleh mantan Kepala Desa tersebut turut serta dihadiri oleh, Babinsa
Koramil 12/AB Sertu Jumario, Camat Sei Dadap yang di wakli oleh Kasi
Pembangunan Bapak Tgk Syahrizal, PLT Kepala Desa Sei Kamah II Bapak Rinaldi, Sekdes
Sei Kamah II Bapak Rahmadansyah Lubis, Ketua BPD Bapak Edi Syahputra beserta
anggota, Ketua LPM Bapak Budi Setiawan beseta Anggota, Pendamping Desa Bapak
Asrul Nasution serta anggota, Seluruh Kepala Dusun Desa Sei Kamah II, Tokoh
Masyarakat Bapak Drs Mulyadi dan Perwakilan LSM
Tri Nusa.
Kegiatan bertujuan Untuk Membahas masalah pekerjaan fisik tahun 2021
yang belum di kerjakan oleh Mantan Kepala desa Sei Kamah II Bapak Limin, dgn di
sepakati oleh peserta rapat bahwa pekerjaan fisik tersebut akan di kerjakan
satu titik sesuai uang yg di kembalikan Mantan Kades Bapak Limin Sebanyak Rp.20
jt dari Rp. 207 JT kerugian Kerjaan fisik tahun 2021. Dan Hasil Kesepakatan
musyawarah hari ini akan di Diskusikan lagi ke inspektorat Kabupaten Asahan
apakah Tidak menyalahi undang undang.
0 Komentar