Simalungun | Dalam rangka pemberantasan Narkoba, maka Babinsa Koramil 02/ST Kodim 0207/SML, Serka Nico Fernando dan Sertu Gunawan melaksanakan Grebek Kampung Narkoba. Kegiatan tersebut berlokasi di Jalan Danau Toba, Kecamatan Siantar Timur, Kabupaten Simalungun, Sabtu (13/05/2023).
Kegiatan
diawali dengan pelaksanaan apel dan penyampaian Arahan tentang tekhnis
pelaksanaan kegiatan di lapangan yang disampaikan oleh
KBO
Polres Pematang Siantar Iptu Jimmy Hutajulun, dalam Arahannya terfokus
sebagai objek yaitu desa Jalan Danau Toba.
Setibanya
di objek, dari salah salah satu rumah kosong diamankan empat
orang,laki laki dan disekitar dalam rumah tersebut ditemukan barang bukti
diduga berupa sabu dan alat hisap sabu/bong set, mancis,
Setelah
dilakukan penangkapan terhadap keempat orang tersebut, langsung pihak
kepolisian bersama Babinsa Serka Nico Fernando dan Sertu Gunawan segera
mengamankan ke empat pelaku tersebut untuk dibawa ke polres untuk diadakan
pemeriksaan.
Kegiatan
penggerebekan kampung narkoba ini berjalan lancar aman dan kondusif tanpa
adanya perlawanan dari tersangka dan juga warga sekitar, warga sekitar juga
merespon positif kegiatan ini yg mana dengan adanya penggerebekan ini dapat
mengurangi pengguna narkoba dan dapat memberi efek jera kepada para pengguna
atau pencandu narkoba, demikian ungkapnya.
Adapun
jumlah Pers yg melaks giat Pers Polres 18 Orang, Koramil 02/ST 2 Orang, BNN 2
Orang, dan bertindak sebagai tertua adalah KBO Polres Pematang Siantar Iptu
Jimmy Hutajulu.
0 Komentar