Simalungun | Agar setiap melaksanakan aktifitas diluar rumah agar selalu mengunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menjauhi kerumunan dan mengurangi aktifitas supaya terhindar dari penyebaran virus Covid-19, dalam kesempatan ini seperti yang dilakukan oleh Personel Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 08/Bangun jajaran Kodim 0207/Simalungun Serma Immanuel Alexander Bakara turun kewilayah binaan untuk melaksanakan kegiatan Penegakan disiplin protokol kesehatan kepada masyarakat, kegiatan tersebut yang dilaksanakan bertempat di Nagori Huta Dipar Kecamatan Gunung Maligas Kabupaten Simalungun, Sabtu (08/04/2023).
Pada kesempatan tersebut Babinsa Serma
Immanuel Alexander Bakara memberikan himbauan kepada masyarakat binaan dalam
upaya mencegah penularan covid 19, kita harus kedepankan dan mewajibkan untuk
mengikuti protokol kesehatan.
Untuk itu kita harus mendisiplinkan
protokol kesehatan sesuai dengan Inpres Nomor 06 Tahun 2020, seperti selalu
menggunakan masker, jaga jarak dengan orang lain, selesai aktivitas diluar
rumah harus mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir mengganti pakaian
untuk dicuci dalam upaya melawan covid 19.
Babinsa Serma Immanuel Alexander Bakara
menjelaskan “Dalam upaya preventif mencegah pandemi covid19 Kami telah
diperintah untuk melaksanakan sambang Desa Binaan dan laksanakan patroli
dialogis untuk memberikan himbauan kepada warga masyarakat kita jangan sampai
lengah dengan penyebaran covid 19 “ ujarnya.
0 Komentar