Simalungun | Agar setiap melaksanakan aktifitas diluar rumah selalu mengunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menjauhi kerumunan supaya terhindar dari penyebaran virus Covid-19, maka Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 08/BGN Kodim 0207/Simalungun, Serka E. Damanik melaksanakan kegiatan Penegakan disiplin protokol kesehatan dengan menghimbau kepada anak-anak sekolah. Kegiatan tersebut berlokasi di Nagori Pantoan Maju, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Kamis (06/04/2023).
Sebagai Bintara Pembina Desa (Babinsa)
Serka E. Damanik aktif melakukan penegakan disiplin protokol kesehatan di
wilayah binaannya. "Kegiatan ini sebagai wujud kepedulian seorang Babinsa
kepada warga binaannya dalam memutus rantai penyebaran Corona Virus Disease
(Covid-19)," tandasnya.
Serka E. Damanik menambahkan, masyarakat
bisa beraktivitas kembali seperti biasanya, namun wajib mematuhi protokol
kesehatan Covid-19. Misalnya, lebih disiplin memakai masker, menjaga jarak
aman, serta hidup lebih bersih. Hal ini dilakukan agar tidak ada lagi
kasus-kasus Covid-19 yang baru.
"Pengawasan dan sosialisasi
protokol kesehatan guna mencegah dan memutus mata rantai penyebaran virus
corona, kami mengimbau setiap warga yang ada di tempat keramaian tetap mematuhi
Prokes Covid-19," pungkas Babinsa Serka E. Damanik.
0 Komentar