Simalungun | Menghindari segala ketimpangan sosial dalam pembagian Dana Desa, maka Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 05/Serbelawan jajaran Kodim 0207/Simalungun Koptu Juliadi turut serta melaksanakan kegiatan Komunikasi Sosial (Komsos) bersama dengan Pangulu Padang Mainu Bapak Sucipto, Sekdes, Mujana dan Gomot Padang Mainu dalam rangka untuk Rapat Penetapan Penerima BLT Tahun 2023, kegiatan tersebut yang dilaksanakan berlokasi di Kecamatan Dolok Batunanggar Kabupaten Simalungun, Rabu (19/04/2023).
Dalam sambutannya Koptu Juliadi
menyampaikan Musdesus ini mengacu pada Peraturan Menteri Desa, Pembangunan
Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia tentang Prioritas
Penggunaan Dana Desa, Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia tentang
Pengelolaan Dana Desa “Sedikitnya minimal 10 persen dan maksimal 25 persen Dana
Desa dialokasikan untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT). Selebihnya dapat
dimanfaatkan sebagai program pembangunan dan pemberdayaan Masyarakat Desa,”
ungkapnya.
Sementara itu Babinsa juga menambahkan
maksud dan tujuan diadakannya rapat tersebut utamanya Ketua RT adalah agar
sama-sama tahu mengenai warga yang akan dimasukkan menjadi Keluarga Penerima
Manfaat BLT Dana Desa Tahun anggaran 2023, sehingga dapat tepat sasaran. Untuk
itu perlu ada data yang tepat warga terdampak guna menghindari gesekan dan
ketidak tepatan sasaran dalam penyaluran bantuan tersebut, ” jelasnya.
Di tempat yang terpisah, Koptu Juliadi
menghimbau kepada para Kepala Desa, Kepala Dusun berkaitan dengan data warga
mohon pencermatannya untuk dilakukan validasi, verifikasi dan finalisasi
diharapkan kepada Babinsa agar memberikan pengertian kepada warganya mengingat
banyaknya jenis bantuan yang ada di masyarakat. Sehingga Musyawarah yang
dilaksanakan hari ini berjalan dengan tertib dan aman. Serta data yang di input
oleh masing-masing perangkat desa benar-benar valid sehingga tidak terjadi
tumpang tindih penerima bantuan,” ujarnya.
0 Komentar