Breaking News

Lakukan Musyawarah Karena Adanya Penolakan/Keberatan Atas Rencana Pembangunan Gereja Oleh Personel Jajaran Kodim 0207/Simalungun


Simalungun  |  Akibat adanya penolakan pembangunan gereja maka, dalam kesempatan ini seperti yang dilakukan oleh Personel Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 07/Bosar Maligas jajaran Kodim 0207/Simalungun Serma Temu mewakili Danramil melaksanakan Musyawarah adanya penolakan/keberatan atas rencana pembangunan Gereja Kemenangan Iman Indonesia ( GKII ) di Lingkungan V Sei Rejo Kelurahan Ujung Padang. Kegiatan tersebut berlokasi di Kantor Camat Ujung Padang Kecamatan Ujung Padang , Kabupaten Simalungun, Sabtu (29/04/2023).

Dalam aksinya, mereka membentangkan spanduk bertuliskan “Menolak Pendirian Gereja & Tempat Peribadatan”. Demo berlangsung pada Minggu siang hari. Tak lama berselang, Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) mengajak pihak terkait untuk dilakukan musyawarah di Kantor Kecamatan Menganti, dengan harapan ada solusi terbaik.

Serma Temu saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pihaknya menurunkan personil untuk mengamankan lokasi supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. “Kami mengamankan karena ada kedua belah pihak, baik yang menolak maupun yang melaksanakan ibadah. Kami tetap mengawal supaya jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Misalnya terjadi perkelahian. Karena ini rawan mengingat berkaitan dengan keagamaan sehingga kita saling menghormati bagaaimana caraya tidak ada permasalahan. Kami dari sisi keamanan saja,” ujar Serma Temu.

Ia pada kesempatan yang sama menerangkan, penolakan warga Desa Bringkang untuk mendirikan tempat peribadatan di wilayah telah dilakukan kesepakatan melalui surat pernyataan yang disaksikan beberapa pihak. “Mereka membuat pernyataan tertulis. Dan tempat peribadatan itu tidak berizin. Jika mau berizin, mereka harus mengajukan. Tentunya ada prosedur yang harus dijalaninya,” ujar salah satu warga.

Sebelumnya, dalam surat pernyataan yang ditulis berdasarkan Surat Pendeta Gereja Kemenangan Iman Indonesia ( GKII ) nomor : 04 / GKII/April 2023, tanggal. 14 April 2023, perihal rencana pembangunan Gereja Kemenangan Iman Indonesia ( GKII ). Kemudian adanya surat Lurah Ujung Padang Nomor : 140 / 242 / 1001 / 2023, tanggal. 26 April 2023, perihal surat pernyataan keberatan warga / Masyarakat Lingkungan V Sei Rejo Kelurahan Ujung Padang yakni menolak /keberatan atas rencana pembangunan Gereja Kemenangan Iman Indonesia ( GKII ).

Hasil Musyawarah yang didampingi Babinsa Serma Temu menghasilkan FKUP akan membantu dan menjembatani melalui mediasi dlm pembangunan Gereja Kemenangan Iman Indonesia( GKII ), Panitia GKII bersedia di relaksasi tempat pembangunan Gereja Kemenangan Iman Indonesia di sekitar wilayah Kel Ujung Padang, dan Pemerintah akan mengikuti Peraturan bersama no.8 dan no.9 thn 2006 pasal 17.

Kegiatan dihadiri oleh Camat Ujung Padang bapak H.Manaon Siregar M.Si, Kapolsek Bosar Maligas AKP Restuadi ,SH,  FKUB SIMALUNGUN TUGIO, Pdt. JMP Siregar, Nurdin Panjaitan, Pdt. Anton Purba, Ka. KUA Ujung Padang H. Budi Siswanto, Kanit Intelkam Polsek Bosar Maligas Ipda U. Turnip, Kapospol Ujung Padang Aiptu M. ButarButar, Bhabinkamtibmas Aipda Surya Atmaja, Babinsa Ramil 07 BM Serma Temu, Lurah Ujung Padang Ismanto, SP, Tomas Lingkungan V Sei Rejo Hariyanto, Pemuka Agama Bosar Maligas Pdt. Lisda Damanik, Pemuka Agama Saribu Dolok Pdt. Berlin Sagala, Pemuka Agama Jorlang Hataran Pdt. Marusaha Sibarani, Pemuka Agama Panei Tongah Pdt. P. Situmorang, Pemuka Agama Parapat Pdt. J. Silitonga, Kepala Lingkungan V Sei Rejo Syafrudin, dan Warga Lingkungan V Sei Rejo Sulis, Rasimi, Legino

0 Komentar

© Copyright 2022 - SULUHPOS.COM | PANDUAN MASA DEPAN