Pematang Siantar | Dalam Rangka pelaksanaan Pos Upaya Kesehatan Kerja (UKK), dalam kesempatan ini seperti yang dilakukan oleh Personel Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 03/Siantar Selatan jajaran Kodim 0207/Simalungun Sertu G Simanjuntak turut serta mendampingi pihak UPTD puskesmas bahbiak kota pematang siantar bersama dengan Lurah Marihat Jaya Ibu P Br Ambarita, kegiatan tersebut yang dilaksanakan bertempat di Jalan Bahkora Atas Kelurahan Marihat Jaya Kecamatan Siantar Marimbun Kota Pematang Siantar, Minggu (16/04/2023).
Penyampaian
tersebut dikatakannya disela pelaksanaan sosialisasi pembentukan pos upaya
kesehatan kerja yang digelar oleh pemerintahan desa Pematangsiantar bekerjasama
dengan dinas kesehatan dan puluhan peserta sosialisasi.
Pos
upaya kesehatan kerja (UKK) merupakan bentuk upaya kesehatan bersumber daya
masyarakat (UKBM) yang memberikan pelayanan dasar bagi masyarakat pekerja
terutama pekerja informal serta merupakan wadah dari serangkaian upaya
pemeliharaan kesehatan pekerja yang terencana, teratur dan berkesinambungan
yang diselenggarakan oleh dan untuk masyarakat pekerja.
Selain
itu senada dengan penyampaian oleh perwakilan dinas kesehatan Kota
Pematangsiantar , Babinsa Sertu G. Simanjuntak juga mengatakan pembentukan pos
upaya kesehatan kerja berasal dari masyarakat pekerja itu sendiri.
“Pembentukan
pos UKK adalah keinginan dari masyarakat pekerja yang mana untuk memberikan
edukasi dan pengetahuan pekerja maupun masyarakat tentang kesehatan kerja dalam
mendapatkan akses pelayanan kesehatan selain itu juga untuk kewaspadaan dan
kesiapsiagaan terhadap resiko dan bahaya dari pekerjaannya tersebut” ujar
Babinsa.
0 Komentar