Breaking News

Personel Koramil 11/GSB Kodim 0207/Simalungun Hadiri Musdessus Validasi Penetapan BLT Dana Desa TA 2023


Simalungun  |  Kegiatan musyawarah desa dalam rangka validasi dan penetapan calon keluarga penerima manfaat bantuan langsung tunai dari dana desa (BLT DD), dalam kesempatan tersebut seperti halnya yang dilakukan oleh Personel Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 11/Girsang Sipangan Bolon jajaran Kodim 0207/Simalungun Kopda Rocky Nainggolan turun kewilayah binaan untuk turut serta melaksanakan kegiatan Musyawarah Nagori/Musdes Penetapan Calon Penerima BLT Dana Desa  Tahun anggaran 2023, kegiatan tersebut yang dilaksanakan bertempat di Aula Kantor Nagori Sipangan Bolon Mekar Kecamatan Girsang Sipangan Bolon Kabupaten Simalungun, Selasa (28/03/2023).

Dalam pelaksanaan kegiatan Musyawarah Nagori/Musdes Penetapan Calon Penerima BLT Dana Desa  Tahun anggaran 2023 tersebut turut serta dihadiri oleh, Kasi PMN/K Kecamatan Girsang Sipangan Bolon Ibu Septiana R Sinaga, PJ Pangulu Nagori Sipangan Mekar Bapak Erikson Sirait, Maujana Nagori Sipangan Bolon Mekar, Pendamping Desa Bapak Lidia Nainggolan, Gamot Dusun 1 s/d 3, Babinsa Koramil 11/GSB Kopda Rocky Nainggolan dan Tokoh Masyarakat Nagori Girsang Sipangan Bolon Mekar.

Pada kesempatan tersebut Babinsa Kopda Rocky Nainggolan dengan menghadiri Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) validasi dan penetapan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Anggaran Dana Desa Tahun Anggaran 2023, yang diselenggarakan di Aula Kantor Nagori Sipangan Bolon Mekar Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Musdessus penetapan BLT Dana Desa yang dipimpin langsung oleh Kasi PMN/K Kecamatan Girsang Sipangan Bolon Ibu Septiana R Sinaga.

Dalam sambutannya Kasi PMN/K Kecamatan Girsang Sipangan Bolon Ibu Septiana R Sinaga menyampaikan Musdesus ini mengacu pada Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa, Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia tentang Pengelolaan Dana Desa “Sedikitnya minimal 10 persen dan maksimal 25 persen Dana Desa dialokasikan untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT). Selebihnya dapat dimanfaatkan sebagai program pembangunan dan pemberdayaan Masyarakat Desa,” ungkapnya.

Lebih lanjut Ibu Septiana R Sinaga menambahkan bahwa pendataan nama warga yang diusulkan menjadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT Dana Desa Tahun Anggaran 2023 memenuhi minimal 7 kriteri kemiskinan dari 14 kriteria kemiskinan dan diprioritaskan usia non produktif, lansia hidup sendiri, dan disabilitas.

Sementara itu Babinsa Kopda Rocky Nainggolan menambahkan maksud dan tujuan diadakannya rapat tersebut utamanya Ketua RT adalah agar sama-sama tahu mengenai warga yang akan dimasukkan menjadi Keluarga Penerima Manfaat BLT Dana Desa Tahun anggaran 2023, sehingga dapat tepat sasaran, bahwa Pemerintah Desa melaksanakan kegiatan Musyawarah Desa khusus dalam rangka validasi dan penetapan calon penerima BLT dari dana Desa tahun 2023, saran agar BLT-DD di titik beratkan kepada masyarakat keluarga miskin yang tidak punya kerjaan dan belum pernah mendapatkan bantuan dari pemerintah dan pihak pihak lain. “Pendataan validasi atau verifikasi data agar di seleksi secara objektif dengan harapan BLT-DD benar-benar bisa tepat sasaran kepada warga kurang mampu,” ungkap Babinsa Kopda Rocky Nainggolan.

0 Komentar

© Copyright 2022 - SULUHPOS.COM | PANDUAN MASA DEPAN