Asahan | Sebagai wujud nyata pelaksanaan program tersebut, dibantu TNI, Polri dan Dinas Perhubungan Kabupaten Asahan melaksanakan penertiban lapak-lapak pedagang kaki lima yang selama ini menguasai dan memakan lahan yang tidak seharusnya dipergunakan untuk berdagang, dalam kesempatan ini seperti halnya yang dilakukan oleh Personel Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 07/Air Joman jajaran Kodim 0208/Asahan Serda Ali Imron turut serta melaksanakan kegiatan pendampingan penertiban warung-warung yang meresahkan Masyarakat yang mempunyai Ijin usaha, menjelang bulan suci Ramadhan 1444H, sekaligus mempererat tali Silaturahmi antara masyarakat dengan TNI Babinsa, kegiatan tersebut yang dilaksanakan bertempat di Desa Subur Dusun 1 Kecamatan Air Joman Kabupaten Asahan, Senin (20/03/2023).
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut
turut serta dihadiri oleh, Bapak Sekjen Pol PP (Bapak Budi Limbong), Bapak
Camat Air Joman, Bapak Kapolsek Air Joman, Bapak Kades Desa Subur, Tokoh Agama,
Tokoh Masyarakat dan Pers Asahan.
Babinsa bersama-sama melakukan tindakan
penertiban pedagang kaki lima di sepanjang Jalan, pada tempat terpisah Danramil
mengatakan kegiatan ini dilakukan untuk membantu pemerintah daerah yang
dilaksanakan secara terprogram guna menjaga ketertiban dan kenyamanan para
pejalan kaki dan pengguna jalan lainya serta menekan angka kejahatan jalanan yang
meresahkan warga.
“Sinergitas TNI, POLRI dan Satpol PP
dalam kegiatan penertiban merupakan wujud kemanunggalan TNI dengan Aparat
Pemerintahan yang lain dalam memelihara keamanan dan kenyamanan wilayah binaan
dan jika tidak ditertibkan akan menggagu aktifitas jalan umum serta kelihatan
semrawut dan gak enak dipandang mata.,” tambahnya.
0 Komentar