Simalungun | Dalam menjaga persatuan kedamaian, maka anggota Koramil 08/BGN, Kodim 0207/Simalungun, Peltu A. Pohan melaksanakan kegiatan monitoring Orasi aksi Unras FSPTI (Federasi Serikat Pekerja Trasport Indonesia). Kegiatan tersebut berlokasi di Pergudangan Nagori Rambung Merah, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Selasa (28/03/2023).
Tuntutan aksi mereka yaitu menuntut
bahwa kelompok FSPTI pimpinan James Rajaguguk lah yang resmi dan terdaftar di
Depnaker dan pihak FSPTI lain adalah Ilegal. Dari hasil rembuk diskusi
musyawarah bahwa tuntutan hal tersebut akan dibawa diselesaikan kembali ke
pusat ke ranah hukum tentang keabsahan yg resmi kelompok FSPTI yg betul-betul
resmi dan sah yang tercatat di Disnaker pusat. Pergudangan Nagori Rambung
Merah, Kecamatan Siantar. Peltu A. Pohan menjelaskan, keberadaan kami sebagai
Babinsa di sini adalah untuk memantau dan membantu aparat Babinsa dalam
mengamankan aksi unjuk rasa yang sedang berlangsung.
Karena tentunya sudah menjadi kewajiban
kami untuk senantiasa menjaga setiap aksi unjuk rasa, agar dapat berjalan
dengan tertib, aman dan lancar, tanpa ada kejadian yang anarkis sekecil
apapun. Tugas seperti ini sudah seperti rutinitas bagi kami sebagai
Babinsa yang bertugas di wilayah Kodim karena hampir setiap minggu ada aksi
unjuk rasa seperti ini dan harus senantiasa kita pantau atau bantu amankan,
tutupnya.
Hadir dalam unjuk rasa ialah Kapolsek
Bgn AKP L.S Gultom, SH, Kasat Sabhara AKP P. Butar Butar, Kabid Kesbangpol Ibu
Linda Purba, SH, MSi, pemilik pergudangan Bpk Anong, perwakilan staf dari
Disnaker Ibu Farida, Personil Kepolisian dari Polres Kab Simalungun, dan
anggota FSPTI pimpinan James Rajagukguk yang melaks aksi berjumlah sekitar 50
orang.
%20(Copy).jpeg)
0 Komentar