Simalungun | Dalam pendampingan dan pemantauan selama penyaluran sembako, dalam kesempatan tersebut seperti halnya yang dilakukan oleh Personel Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 08/Bangun jajaran Kodim 0207/Simalungun Kopda A Difa turun kewilayah binaan untuk melaksanakan kegiatan pendampingan pembagian sembako kepada 2330 KPM (Keluarga Penerima Manfaat) Se-Kecamatan Siantar, kegiatan tersebut yang dilaksanakan bertempat di Kantor Pos Nagori Lestari Indah Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun, Senin (13/03/2023).
Dalam pendampingan dan pemantauan selama
penyaluran sembako tersebut, semua sesuai dengan data yang sudah ada, sehingga
masyarakat tidak bisa lagi melakukan aksi protes terhadap Kepala Desa atau
ketua RT yang ada. Menurut Kopda A. Difa, selama pembagian sembako masih
ditemukan banyak warga yang masih kurang patuh terhadap aturan Protokol
Kesehatan. Sehingga perlu ketegasan, agar setiap warga yang menerima bantuan
mematuhi prokes yakni menggunakan masker dan tetap menjaga jarak. "Bantuan
tersebut diberikan pemerintah dalam membantu masyarakat yang terdampak pandemi
Covid-19. Semoga pembagian sembako untuk warga dapat bermanfaat dan tepat
sasaran bagi keluarga yang tidak mampu di tengah masa pandemi Covid-19,” kata
Kopda A. Difa.
Kegiatan pemberian sembako ini
dilaksanakan untuk meringankan beban warga masyarakat yang kurang mampu. Yang
mana saat sekarang sedang di hadapkan dengan pandemi covid-19, mereka tentunya
sangat mengharapkan bantuan atau uluran tangan dari Pemerintah yang disalurkan
oleh Pemerintah Daerah melalui Pemerintah Desa. Babinsa juga berharap,
semoga pademi ini cepat berakhir, sehingga perekonomian masyarakat bisa kembali
normal seperti semula.
0 Komentar