Asahan | Masih saja banyak warga yang tidak peduli dengan imbauan pemerintah seperti sejumlah remaja diwilayah binaan, mereka menggelar balapan liar, apalagi saat Ramadan harusnya diisi dengan beribadah di rumah, mereka malah melakukan Subuh on the road dengan balapan liar, wargapun mengeluhkan tingkah para remaja tersebut, dalam kesempatan ini seperti halnya yang dilakuakn oleh Personel Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 11/Simpang Empat jajaran Kodim 0208/Asahan Serka Sutarno dan Serda S Siregar turut serta melaksanakan kegiatan Patroli kerumunan masyarakat Asmara Subuh di wilayah binaan, dengan melaksanakan patroli dan Penindakan Balap liar, Petasan dan kerumunan Masyarakat Asmara Subuh bersama Polres Tanjung Balai, kegiatan tersebut yang dilaksanakan bertempat di wilayah Kota Tanjung Balai, Jumat (31/03/2023).
Dalam pelaksanaan kegiatan Patroli
Asmara Subuh tersebut sebelum melaksanakan kegiatan terlebih dahulu
melaksanakan Apel Dpp Iptu BAHTIAR SH, Personel Gabungan yang terdiri dari
Personel Kodim 0208/Asahan 2 Org, Personel Pom AL 2 Org, Personel Lanal Tanjung
Balai 3 Org, Personel Polres Tanjung Balai 15 Org, Personel BNPB 5 Org, Personel
Satpol PP 6 Org dan Personel Dishub 4 Org. Hasil yang di capai pada pelaksanaan
Patroli, dengan memberikan himbauan,Penekanan dan Penindakan kepada warga
masyarakat agar tidak berkumpul,bermain petasan dan melarang balap liar
sehingga tercipta suasana kondusif dan aman di masyarakat dalam menjalankan
ibadah di bulan Ramadhan.
Dalam hal ini Guna untuk pencegahan terjadinya
lakalantas, menyikapi hal tersebut para Personel Gabungan melaksanakan Patroli,
untuk melaksanakan kegiatan Patroli kerumunan masyarakat yang melaksanakan Asmara
Subuh dan penindakan balap liar di Kota Tanjung Balai, pada kegiatan tersebut
Babinsa Serka Sutarno dan tim mengamankan para remaja yang tertangkap sedang
balapan liar, mereka memberikan peringatan dan himbauan kepada para remaja
dengan tetap memperhatikan physical distancing. Setelah didata, mereka diberi
pengarahan dan bahaya balap liar. Pemuda dan pemudi tersebut diminta
mendatangkan orang tuanya dan membuat perjanjian supaya tidak lagi berkumpul
dan melakukan balap liar. Hal ini kami lakukan agar mereka tidak melakukan aksi
yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain itu. Karena aksi tersebut
sangat mengganggu kenyamanan warga, kata Babinsa Serka Sutarno.
%20(Copy).jpeg)
0 Komentar