Asahan | Dalam rangka mendukung program pemerintah diwilayah binaan, dalam hal ini seperti yang dilakukan oleh Personel Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 13/Buntu Pane jajaran Kodim 0208/Asahan Serda Ponimin turut serta menghadiri Musyawarah Sosialisasi tentang Perlombaan Kebersihan Antar Dusun dan Desa SE Kecamatan Tinggi Raja, bersama dengan Ketua Tim Penilai Dari Kecamatan Ibu Lia Kasubbag Umum dan Kepegawaian, Bidan Desa dari Puskesmas Tinggi Raja ibu Neni Kumala Asrina sari Amd.Keb, Bapak Kadus Sedesa Tinggi Raja dan Ibu2 PKK Desa Tinggi Raja, kegiatan tersebut yang dilaksanakan bertempat di Kecamatan Tinggi Raja Kabupaten Asahan, Jumat (24/02/2023).
Menurut Babinsa Serda Ponimin pendataan
DTKS di titik beratkan kepada masyarakat keluarga miskin yang sesuai dengan
syarat ketentuan peraturan yang di keluarkan pemerintah guna menghindari data
yang tidak tepat, ujar Babinsa. Babinsa juga menghimbau agar pendataan validasi
atau verifikasi data agar objektif, jangan ada warga yang sudah mampu masih
mendapatkan bantuan, hal ini sudah menyalahi aturan dari Menteri Desa dan
Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmisi. Babinsa juga menyarankan untuk
dilakukan pemasangan stiker di rumah warga penerima bantuan, yang tujuannya
bantuan tersebut tepat sasaran.
Menurut Kepala Desa, Data Terpadu
Kesejahteraan Sosial (DTKS) ini nanti sebagai dasar pemerintah dalam
menyalurkan bantuan agar tepat sasaran berdasarkan hasil rapat ini diputuskan
bahwa seluruh Kadus Desa memasukkan Data DTKS dan melaporkan ke Kaur Desa untuk
di input dan setelah valit data Tersebut akan di kirim online ke Dinas Sosial.
Dalam rangka mendukung Program
Pemerintah, Pada kesempatan tersebut Babinsa dengan menghadiri Rapat Musdes
(Musyawarah Desa) tersebut, Babinsa mengungkapkan pendataan DTKS di Titik
beratkan kepada Masyarakat keluarga Kurang Mampu yang sesuai dengan Syarat ketentuan
Peraturan yang dikeluarkan Pemerintah guna menghindari Data yang tidak tepat.
“Selaku Babinsa juga Menghimbau agar Pendataan Validasi atau Verifikasi Data
agar Objektif, jangan ada Warga yang sudah Mampu masih mendapatkan Bantuan.
“Karena Hal ini sudah menyalahi Aturan dari Menteri Desa dan Pembangunan Daerah
Tertinggal dan Transmigrasi.” Ungkap Babinsa Serda Ponimin.
0 Komentar