Breaking News

Rapat Koordinasi Penanganan Covid-19 Bersama Forkopimda Kota Pematang Siantar Dihadiri Dandim 0207/Simalungun


Pematang Siantar  |  Komandan Kodim (Dandim) 0207/Simalungun Letkol Inf Hadrianus Yossy S.B. S.I.Pem., Han., yang diwakilkan oleh Kepala Staf Kodim (Kasdim) 0207/Simalungun Mayor Inf Margana turut serta menghadiri Rapat Koordinasi Penanganan dan Pengendalian Covid-19 pada masa Transisi menuju Endemi di Kota Pematang Siantar, kegiatan tersebut yang dilaksanakan bertempat di Aula Serba Guna Kantor Walikota Pematang Siantar, Kamis (12/01/2023).

Pada kesempatan tersebut Dandim 0207/Simalungun melalui Kasdim 0207/Simalungun mengungkapkan sejak munculnya pandemi Covid-19 awal tahun 2020, pemerintah telah berupaya keras untuk melakukan berbagai upaya dalam penanganan Covid-19, diantaranya adalah refocusing anggaran, pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), upaya 3T, upaya pendisiplinan protokol kesehatan 5m, vaksinasi, pemberian bantuan social serta upaya lainnya guna mengendalikan penyebaran Covid-19 dan penanganan dampak sosial ekonomi yang ditimbulkan, terangnya.

Sebagai sarana dan sekaligus dapat membuka wacana gagasan dan pemikiran-pemikiran baru tentang bagaimana memacu pembangunan ke arah yang lebih baik untuk mencapai Kota Pematang Siantar yang Sehat, Sejahtera, dan Berkualitas. “Seperti yang kita ketahui, pandemi Covid-19 memberikan pelajaran yang sangat berharga bagi kita semua tentang ketahanan kesehatan dan kesiapsiagaan kita terhadap pandemi yang ternyata tidak cukup kuat. Akibatnya harga yang harus kita bayar sangatlah mahal. Banyak yang sudah jadi korban bahkan kehilangan nyawa dan perekonomian pun terpuruk karena pandemi ini,” tuturnya.

Lebih lanjut dikatakan, semua pihak harus bekerja sama mengatasi pandemi serta membangun arsitektur kesehatan dan kesiapsiagaan yang lebih kuat lagi untuk mengatasi pandemi tersebut, momentum turunnya jumlah kasus saat ini harus dimanfaatkan dan jangan lengah. Kita masih harus melaksanakan disiplin protokol kesehatan yang ditetapkan oleh pemerintah untuk dapat memutus rantai Covid-19 dan dengan sendirinya dapat meningkatkan perekonomian kita, pada kesempatan ini, saya mengingatkan kepada kita semua untuk selalu mendukung kebijakan pemerintah pada masa transisi menuju endemi dengan strategi proaktif, persuasif, terfokus, dan terkoordinir, kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh stakeholder yang telah berkerjasama selama ini, kedepannya mari kita lebih tingkatkan lagi pelayanan kita kepada masyarakat untuk mewujudkan Kota Pematang Siantar yang Sehat, Sejahtera, dan Berkualitas, tutupnya.

Wali Kota Pematang Siantar dr. Susanti Dewayani, Sp.A juga turut serta menghadiri sekaligus memimpin Rapat Koordinasi Penanganan dan Pengendalian Covid-19 pada masa Transisi menuju Endemi di Kota Pematang Siantar, dr Susanti Dewayani SpA menerangkan bahwa pada tanggal 30 Desember 2022 Pemerintah telah memutuskan untuk mencabut PPKM di Indonesia, yang tertuang dalam instruksi mendagri nomor 53 tahun 2022 tentang pencegahan dan pengendalian covid-19 pada masa transisi menuju pandemi. Untuk seluruh instansi dan stakeholder yang hadir, mari kita tetap mensosialisasikan kepada masyarakat untuk selalu melakukan Protokol Kesehatan,” tukasnya.

Rapat Koordinasi Penanganan dan Pengendalian Covid-19 pada masa Transisi menuju Endemi di Kota Pematang Siantar tersebut turut serta dihadiri oleh, Wali Kota Pematang Siantar dr. Susanti Dewayani, Sp.A., Dandim 0207/Simalungun Letkol Inf Hadrianus Yossy S.B. S.I.Pem., Han., diwakili Kasdim 0207/Simalungun Mayor Inf Margana, Kapolres Pematangsiantar diwakili AKP H Manurung, Dandenpom I/1 Pematang Siantar diwakili Kapten Cpm Sukarto Sembiring, Kajari diwakili oleh Richard S.H., Kasat Pol PP drs Robert Samosir, Para OPD Se-Kota Pematang Siantar.

0 Komentar

© Copyright 2022 - SULUHPOS.COM | PANDUAN MASA DEPAN