Pematang Siantar | Komandan Korem (Danrem) 022/Pantai Timur Kolonel Inf Luqman Arief, S.I.P., yang diwakilkan oleh Kepala Seksi Logistik Korem 022/Pantai Timur Letkol Arm Didit Prasetyo bertindak sebagai Inspektur Upacara Bendera Merah Putih Mingguan yang rutin digelar setiap hari Senin, kegiatan tersebut yang dilaksanakan bertempat di Lapangan Makorem, Jalan Asahan Km 3,5 Nagori Siantar Estate Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun, Senin (05/12/2022).
Dalam amanatnya Danrem
022/PT yang dibacakan oleh Kasilog Rem 022/PT mengingatkan kepada seluruh
anggota, bahwa saat ini banyak informasi yang meresahkan masyarakat melalui
Media Sosial yang berisikan berbagai hal, seperti ujaran kebencian,
pernyataan-pernyataan kasar, memecah belah yang mengandung fitnah dan
provokatif serta lain sebagainya. Terkait hal tersebut, seluruh Prajurit maupun
Pegawai Negeri Sipil beserta keluarganya, saya minta agar lebih cermat,
selektif, bijak dan berhati-hati dalam penggunaan Media Sosial, khususnya dalam
mengunggah dokumen, berita dan informasi yang berkaitan dengan TNI, maupun
dalam memberikan tanggapan-tanggapan yang dapat memunculkan kontroversi
dilingkungan masyarakat.
Karena Medsos bersifat terbuka dan mudah diakses oleh siapa saja, dan tidak ada larangan bagi siapapun dalam penggunaannya, karena apabila tidak dilakukan dengan benar, cermat dan waspada dapat membawa hal buruk, bahkan merugikan diri sendiri, keluarga maupun satuan. Oleh karena itu, gunakan alat komunikasi untuk hal-hal yang positif dengan bahasa yang santun sesuai norma kesopanan dan berpikir dahulu sebelum membagikannya serta jadikan teknologi sebagai sarana untuk menunjang pelaksanaan tugas.
Guna membentengi
pengaruh negatif penggunaan media sosial, diharapkan kepada seluruh personel
untuk tidak mudah percaya terhadap berita yang belum tentu kebenarannya.
Apalagi menemukan berita-berita bohong atau berita negatif tentang institusi
TNI AD, khususnya Korem 022/PT, agar melaporkannya secara hirarki pada
kesempatan pertama.
Sebelum mengakhiri
amanat tersebut Danrem menyampaikan beberapa penekanan dalam penggunaan Media
Sosial, Pertama, jangan mudah percaya berita yang belum jelas kebenarannya dan ingin segera menyebarkannya,
jika isi pesan dapat menebar kebencian, apalagi memecah belah persatuan dan
kesatuan bangsa. Kedua, laksanakan pengamanan terhadap akun pribadi dengan
tidak melakukan postingan yang bersifat rahasia, sehingga terhindar dari target
tindak kejahatan di Media Sosial.
Ketiga, dilarang
memberikan komentar negatif terhadap informasi tentang kebijakan Pemerintah,
maupun pertahanan dan keamanan serta institusi TNI AD. Keempat, dilarang
mengunggah foto/video yang memuat kegiatan dinas dalam satuan tanpa perizinan
dari Komando Atas. Kelima, pedomani nilai-nilai Sapta Marga, Sumpah Prajurit
serta norma dan aturan yang berlaku dalam bermedia sosial, sehingga terhindar
dari pelanggaran disiplin maupun pidana dalam penggunaan Media Sosial.
0 Komentar