Simalungun | Gerakan Pemasyarakatan Minat Baca dibentuk atas dasar Undang-undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang pelaksaan Perpustakaan, dalam hal ini seperti yang dilakukan oleh Personel Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 06/Perdagangan jajaran Kodim 0207/Simalungun Serka Untung turun kewilayah desa binaan untuk turut serta melaksanakan kegiatan Rapat Persiapan Pengurus Gerakan Pemasyarakatan Minat Baca (GPMB) Kabupaten Simalungun, kegiatan tersebut yang dilaksanakan bertempat di Ruang Harungguan Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun, Selasa (06/12/2022).
Dalam pelaksanaan kegiatan Rapat Persiapan
Pengurus Gerakan Pemasyarakatan Minat Baca (GPMB) Kabupaten Simalungun tersebut
turut serta dihadiri oleh, Camat Bandar Bapak Ir Sastro Tambak Mau, Kepala
Dinas Perpustakaan Kabupaten Simalungun Bapak Afdoli AP MST, Tokoh Pendidikan Kecamatan
Bandar Bapak Abdul Rahman, Danramil 06/Perdagangan di wakili Serka Untung, Kapolsek
di wakili Iptu J Siregar, dr Monalisa Kapuskesmas Perdagangan, dr Paola N Purba
M Kes, Tokoh Masyarakat Bapak Ir Iskandar Sinaga dan para Lurah serta Panguluh.
Gerakan Pemasyarakatan Minat Baca (GPMB)
dalam rapat dan menyampaikan betapa pentingnya organisasi GPMB ini, karena
tujuannya yang sangat mulia yaitu untuk memajukan-P4, minat dalam masyarakat di
zaman digital sekarang ini kita ketahui minat baca sangat turun, hal ini dikarenakan
kurangnya rasa kesadaran untuk membaca dan lebih mengutamakan bermain
HP/Gadget.
Hal inilah yang saya prihatinkan
terhadap masyarakat, terutama para anak yang kian hari minat bacanya berkurang,
untuk itu saya berharap kepada para pengurus agar nantinya berusaha bersama dan
bekerja keras untuk meningkatkan minat baca pada masyarakat, karena dengan
minat baca yang semakin baik, ekonomi juga bisa ikut membaik, semoga melalui
agenda ini kedepannya GPMB dapat menjadi wadah masyarakat yang perduli untuk
menggerakkan minat membaca dan budaya gemar membaca masyarakat di wilayah Kecamatan
Bandar, tutupnya.
0 Komentar