Pematang Siantar | Komandan Korem 022/Pantai Timur Kolonel Inf Luqman Arief, S.I.P., yang diwakilkan oleh Kepala Staf Korem 022/Pantai Timur Letkol Inf T Yoppy Hutasoit turut serta melaksanakan kegiatan Input Data RPD dan Perubahan RKKS di Dipa Korem 022/Pantai Timur Tahun anggaran 2023 menjadi Anggaran Per Korem dan Kodim sesuai Kewasgiatan, kegiatan tersebut yang dilaksanakan bertempat di Aula Pantai Timur Korem 022/PT Jalan Asahan Km. 3,5 Nagori Siantar Estate Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun, Selasa (13/12/2022).
Pada kesempatan tersebut Danrem 022/PT
dalam sambutannya yang dibacakan oleh Kasrem 022/PT mengungkapkan, kita ketahui
bersama, bahwa Penyusunan RPD dan Rincian Kertas Kerja Satuan Kerja (RKKS)
merupakan dokumen pengajuan dalam mekanisme bottom up planning yang berisi
tentang program, kegiatan dan kebutuhan anggaran dalam periode satu tahun
anggaran, kegiatan Input Data RPD dan Perubahan RKKS DIPA Korem 022/PT TA. 2023
harus akurat, lengkap dan komprehensif dengan dilengkapi data masukan dari
seluruh unsur untuk mengakomodir kebutuhan dan menghindari adanya pengajuan
susulan serta meminimalisir perubahan sasaran, maupun revisi anggaran, sehingga
dapat mewujudkan konsistensi dan kontinuitas implementasi perencanaan yang
akuntabel dan transparan.
Penerapan penganggaran berbasis kinerja pada dasarnya adalah dalam rangka efektivitas, efisiensi dan akuntabilitas serta memberikan arah yang jelas tentang penggunaan dana. Pada prinsipnya kita harus lebih berhati-hati dan terbuka dengan mengikuti perkembangan serta dinamika saat ini, karena anggaran yang kita gunakan adalah uang rakyat, saya berharap dalam kegiatan Input Data RPD dan Perubahan RKKS DIPA Korem 022/PT TA. 2023 ini benar-benar menghasilkan sebuah produk Rencana Kerja dan Anggaran yang akuntabel serta dapat dipertanggung-jawabkan sesuai dengan tujuan dan sasaran yang diharapkan dengan mengacu pada tugas pokok TNI AD, terang Danrem.
Agar kegiatan ini dapat berjalan lancar
dan mencapai hasil yang maksimal, saya menekankan beberapa hal untuk
diperhatikan sebagai berikut : Pertama, perhatikan pelaksanaan kegiatan secara
seksama, sehingga penjelasan dari masing-masing narasumber dapat diterima dan
dimengerti serta dilaksanakan dengan benar. Kedua, rencanakan dan petakan macam
kegiatan, jumlah serta besarnya kebutuhan anggaran secara terinci dengan
dilengkapi data-data pendukung. Ketiga, proses, mekanisme dan tertib
administrasi dalam rangka merealisasikan kegiatan program, harus sesuai dengan
ketentuan dan aturan yang berlaku, sehingga temuan-temuan dari wasrik internal
maupun eksternal terhadap pelaksanaan program dapat diminimalisir. Keempat,
manfaatkan kegiatan Input Data RPD dan Perubahan RKKS DIPA Korem 022/PT TA.
2023 ini dengan sebaik-baiknya, sehingga Program dan Anggaran yang dihasilkan
dapat dipertanggung-jawabkan, tutupnya.
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut
turut serta dihadiri oleh, Kasrem 022/PT, Pasiren 022/PT, Para Perwira Staf
Perwakilan tiap-tiap Jajaran Korem 022/PT dan Para Pengurus Wabku Jajaran Korem
022/PT.
0 Komentar