Simalungun | Dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19, dalam hal ini seperti yang dilakukan oleh para Personel Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 11/Girsang Sipangan Bolon jajaran Kodim 0207/Simalungun turun kewilayah desa binaan untuk melaksanakan kegiatan mensosialisasikan Protkes kepada para Pengunjung Wisata Pantai Bebas yang belum Vaksin, untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Simalungun, dengan melakukan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan (Gakplin Protokol Kesehatan) dengan menghimbau warga supaya menghindari kerumunan memakai masker dan mencuci tangan, kegiatan tersebut yang dilaksanakan bertempat di Pantai Bebas Parapat Kelurahan Parapat Kecamatan Girsang Sipangan Bolon Kabupaten Simalungun, Selasa (29/11/2022).
Dengan melaksanakan Kegiatan PPKM dengan
masyarakat guna meningkatkan Kesadaran Masyarakat terhadap Penularan Covid-19. Dalam
kesempatan tersebut menurut para Babinsa operasi penegakan protokol kesehatan
dilakukan dalam rangka penegakan disiplin dan mewujudkan masyarakat yang
produktif serta aman dari Covid-19 khususnya di wilayah Pantai Bebas Parapat
Kelurahan Parapat Kecamatan Girsang Sipangan Bolon Penegakan kedisiplinan
terhadap protokol kesehatan ini untuk memutus rantai penyebaran Covid-19,
katanya.
Penegakan protokol kesehatan dilakukan
bersama instansi terkait agar kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi
peraturan pemerintah dengan melaksanakan protokol kesehatan sebagai mana
mestinya. Di samping itu pihaknya tidak pernah henti–hentinya mengimbau dan
menerapkan penegakan disiplin protokol kesehatan terutama tentang penggunaan
masker bagi masyarakat yang keluar rumah apalagi ke tempat keramaian seperti ke
pasar dan sebagainya. “Ketika kami temukan pelanggar disiplin protokol
kesehatan petugas tidak akan segan-segan mengambil tindakan seperti halnya
warga diminta untuk kembali ke rumahnya mengambil masker,” tambahnya.
0 Komentar