Breaking News

Pengrusakan Rumah Akhirnya Di Mediasi Didampingi Personel Jajaran Kodim 0207/Simalungun


Simalungun  |  Setelah dilakukan mediasi, masalah tersebut akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan. "Kedua pihak sepakat menyelesaikannya secara kekeluargaan, mengakui kesalahannya dan berjanji tidak akan mengulang hal yang sama kepada korban maupun orang lain, kalau sampai mengulangi kesalahannya, maka proses hukumlah yang akan ditempuh. Itu yang Kita tekankan kepada warga masyarakat, Kita minta kalau sudah damai maka tidak ada lagi keberatan ataupun menempuh jalur lain lagi karena perdamaian ini atas kesepakatan kedua belah pihak.

Dalam hal ini seperti yang dilakukan oleh Personel Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 16/Pane Tongah jajaran Kodim 0207/Simalungun Sertu SM Panjaitan turun kewilayah binaan untuk melaksanakan kegiatan Mediasi warga yang salah paham /pengrusakan rumah Bapak Rogen Sitinjak oleh Bapak Jonar Tampubolon, bersama dengan Pangulu Jangir leto  Bapak Ferdi Simanjuntak, Brika Elpin Siahaan Babinkamtibmas Panei dan Sertu SM Panjaitan Babinsa Janggir Leto, berjalan dengan dengan aman dan tertib dan selesai damai, kegiatan tersebut yang dilaksanakan bertempat di Kantor Pangulu Janggir Leto Kecamatan Panei Tonga Kabupaten Simalungun, Jumat (04/11/2022).

Dengan adanya laporan warga adanya perkara pengrusakan sehingga piket Babinkamtibmas bersama Babinsa dan anggota jaga mendatangi korban dan memberikan pemahaman Hukum, kepada warga yang berselisih paham, dan dibuatkan surat pernyataan dan ditanda tangani oleh pihak yang berselisih disaksikan oleh keluarga yang berselisih. “Semoga kasus ini tidak berlanjut lagi, guna terciptanya kamtibmas diwilayah,” pungkasnya.

0 Komentar

© Copyright 2022 - SULUHPOS.COM | PANDUAN MASA DEPAN