Breaking News

Pemko Siantar Salurkan BLT-BBM, Danramil 03/SS Dan Babinsa Jajaran Kodim 0207/Simalungun Turut Mengahdiri


Pematang Siantar  |  Komandan Koramil (Danramil) 03/Siantar Selatan Kapten Inf Teguh Sugiono beserta 2 orang Personel Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 03/Siantar Selatan turut serta menghadiri kegiatan Hadiri Pembagian Bansos BLT-BBM Tahap l Dari Pemko Siantar kepada 5.810 KPM (Kelurahan Martimbang dan Kelurahan Aek Nauli) kegiatan tersebut yang dilaksanakan bertempat di Lapangan SMA YP HKBP Kelurahan Kristen Kecamatan Siantar Selatan Kota Pematang Siantar, Rabu (09/11/2022).

Dalam pelaksanaan menghadiri kegiatan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Subsidi Kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) Tahap I dari Pemko Pematang Siantar turut serta dihadiri oleh, Camat Siantar Selatan Jufiter Sitepu, Danramil 03/Siantar Selatan Kapter inf Teguh Sugiono, Kasat Pol PP Bapak R Samosir, Lurah Se-Kecamatan Siantar Selatan, Babisa, Bhabinkantibmas dan dari Dinas Sosial Bapak Dirga Simanjuntak. Kegiatan tersebut ditinjau langsung oleh Muspida Kota Pematang Siantar diantaranya adalah Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA, Kajari diwakili oleh Kasi PB 3R Bapak Andri Darma SH, Kepala Dinas Pendapatan Ibu Masni, Dinas Sosial Bapak Pariaman Silaen SH dan Kapolres Pematang Siantar diwakili oleh Kasat Samapta AKP August Bonaparte Manihuruk.

Pemerintah Kota (Pemko) Pematang Siantar mulai menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Subsidi Kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) Tahap I, tercatat 5.810 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menerima BLT Subsidi BBM masing-masing sebesar Rp150 ribu. Plt Kadis Kominfo Pematang Siantar Johannes Sihombing menerangkan, untuk Tahap I ini, Pemko Pematang Sianțar membagikan BLT Subsidi BBM kepada 19.178 KPM. Penyalurannya, kata Johannes, akan berlangsung selama tiga hari, mulai hari Selasa (8/11/22) sampai dengan hari Kamis (10/11/22) terangnya.

Diterangkannya, BLT Subsidi BBM diperuntukkan bagi warga kurang mampu yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang belum atau di luar penerima BPNT/PKH, bagi warga pencipta lapangan kerja, ojek online, transportasi angkutan. Peruntukan itu diatur sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) RI Nomor 134/PMK.07/2022 tentang Belanja Wajib dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun Anggaran 2022. Sedangkan sumber Anggaran Bantuan Sosial adalah Dana Transfer Umum (DTU) berupa Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Insentif Daerah (DID), setiap KPM akan menerima BLT Subsidi BBM masing-masing sebesar Rp300.000. Penyaluran berlangsung dalam dua tahap, yakni Rp150.000 untuk setiap tahap.

Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA yang meninjau langsung penyaluran BBM Subsidi BBM Tahap I di Lapangan H Adam Malik mengatakan, penyaluran BLT Subsidi BBM tersebut atas kolaborasi dengan Forkopimda Kota Pematang Siantar dan Bank Sumut. Dalam kesempatan tersebut, Susanti mengimbau kepada KPM yang memperoleh BLT Subsidi BBM untuk memanfaatkan bantuan tersebut sebagaimana mestinya, yakni untuk meringankan kebutuhan keluarga. “Semoga penyaluran BLT Subsidi BBM yang berlangsung selama tiga hari ini bisa berjalan lancar dan sukses tanpa hambatan berarti. Kami mengucapkan terima kasih kepada pihak-pihak yang terlibat,” sebutnya.

0 Komentar

© Copyright 2022 - SULUHPOS.COM | PANDUAN MASA DEPAN