Pematang Siantar | Komandan Koramil (Danramil) 03/Siantar Selatan Kapten Inf Teguh Sugiono beserta 2 orang Personel Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 03/Siantar Selatan turut serta menghadiri kegiatan Hadiri Pembagian Bansos BLT-BBM Tahap l Dari Pemko Siantar kepada 5.810 KPM (Kelurahan Martimbang dan Kelurahan Aek Nauli) kegiatan tersebut yang dilaksanakan bertempat di Lapangan SMA YP HKBP Kelurahan Kristen Kecamatan Siantar Selatan Kota Pematang Siantar, Rabu (09/11/2022).
Dalam pelaksanaan menghadiri kegiatan penyaluran
Bantuan Langsung Tunai (BLT) Subsidi Kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) Tahap I dari
Pemko Pematang Siantar turut serta dihadiri oleh, Camat Siantar Selatan Jufiter
Sitepu, Danramil 03/Siantar Selatan Kapter inf Teguh Sugiono, Kasat Pol PP
Bapak R Samosir, Lurah Se-Kecamatan Siantar Selatan, Babisa, Bhabinkantibmas
dan dari Dinas Sosial Bapak Dirga Simanjuntak. Kegiatan tersebut ditinjau langsung
oleh Muspida Kota Pematang Siantar diantaranya adalah Wali Kota Pematang
Siantar dr Susanti Dewayani SpA, Kajari diwakili oleh Kasi PB 3R Bapak Andri
Darma SH, Kepala Dinas Pendapatan Ibu Masni, Dinas Sosial Bapak Pariaman Silaen
SH dan Kapolres Pematang Siantar diwakili oleh Kasat Samapta AKP August
Bonaparte Manihuruk.
Pemerintah Kota (Pemko) Pematang Siantar
mulai menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Subsidi Kenaikan Bahan Bakar
Minyak (BBM) Tahap I, tercatat 5.810 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang
menerima BLT Subsidi BBM masing-masing sebesar Rp150 ribu. Plt Kadis Kominfo
Pematang Siantar Johannes Sihombing menerangkan, untuk Tahap I ini, Pemko
Pematang Sianțar membagikan BLT Subsidi BBM kepada 19.178 KPM. Penyalurannya,
kata Johannes, akan berlangsung selama tiga hari, mulai hari Selasa (8/11/22)
sampai dengan hari Kamis (10/11/22) terangnya.
Diterangkannya, BLT Subsidi BBM diperuntukkan
bagi warga kurang mampu yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial
(DTKS) yang belum atau di luar penerima BPNT/PKH, bagi warga pencipta lapangan
kerja, ojek online, transportasi angkutan. Peruntukan itu diatur sesuai
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) RI Nomor 134/PMK.07/2022 tentang Belanja Wajib
dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun Anggaran 2022. Sedangkan sumber
Anggaran Bantuan Sosial adalah Dana Transfer Umum (DTU) berupa Dana Alokasi
Umum (DAU) dan Dana Insentif Daerah (DID), setiap KPM akan menerima BLT Subsidi
BBM masing-masing sebesar Rp300.000. Penyaluran berlangsung dalam dua tahap,
yakni Rp150.000 untuk setiap tahap.
Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti
Dewayani SpA yang meninjau langsung penyaluran BBM Subsidi BBM Tahap I di
Lapangan H Adam Malik mengatakan, penyaluran BLT Subsidi BBM tersebut atas
kolaborasi dengan Forkopimda Kota Pematang Siantar dan Bank Sumut. Dalam
kesempatan tersebut, Susanti mengimbau kepada KPM yang memperoleh BLT Subsidi
BBM untuk memanfaatkan bantuan tersebut sebagaimana mestinya, yakni untuk
meringankan kebutuhan keluarga. “Semoga penyaluran BLT Subsidi BBM yang
berlangsung selama tiga hari ini bisa berjalan lancar dan sukses tanpa hambatan
berarti. Kami mengucapkan terima kasih kepada pihak-pihak yang terlibat,”
sebutnya.
0 Komentar