Breaking News

Kegiatan Musyawarah Kelurahan Bersinergi Menciptakan Data Kemiskinan Yang Valid Dihadiri Personel Jajaran Kodim 0207/Simalungun


Pematang Siantar  |  Rukun Tetangga, untuk selanjutnya disingkat RT atau sebutan lainnya adalah lembaga yang dibentuk melalui musyawarah masyarakat setempat dalam rangka pelayanan pemerintahan dan kemasyarakatan yang ditetapkan oleh Pemerintah Desa atau Lurah. Dalam hal ini Personel Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 03/Siantar Selatan jajaran Kodim 0207/Simalungun Serka E Berutu turun kewilayah binaan untuk melaksanakan kegiatan Musyawarah Kelurahan Bersinergi menciptakan data kemiskinan yang valid mewujudkan bantuan sosial yang tepat sasaran, kegiatan tersebut yang dilaksanakan bertempat di Kelurahan Suka Makmur Kecamatan Sintar Marihat Kota Pematang Siantar, Rabu (30/11/2022).

Pada pelaskanaan kegiatan Musyawarah Kelurahan Bersinergi menciptakan data kemiskinan yang valid mewujudkan bantuan sosial yang tepat sasaran tersebut turut serta dihadiri oleh, Dinas Sosial Bapak Efendi Sibarani SH, Pendamping PHK Kelurahan Suka Makmur Ibu Feronika Silalahi, Kasipem Kecamatan Siantar Marihat, Seklur Suka Makmur, Babinsa, Babinkamtibmas, Rt RW Kelurahan Suka Makmur dan Relawan.

Pada kesempatan tersebut Babinsa Serka E Berutu mengatakan dengan selalu bersinergi dengan Rt/Rw dalam penguatan kelembagaan dan peran Rt/Rw dalam pelayanan kepada masyarakat, peran aktif Babinsa dapat kita lihat saat menghadiri acara penguatan kelembagaan Rt/Rw dalam pelayanan, dengan melaksanakan kegiatan untuk membantu membuat perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta meningkatkan partisipasi masyarakat untuk melaksanakan pembangunan. "Fungsi penguatan kelembagaan Rt/Rw ini adalah, menyusun rencana pembangunan sesuai dengan bidangnya, penyelenggaraan kegiatan pembangunan sesuai dengan rencana, pengkoordinasian dengan bidang-bidang yang lain untuk terwujudnya keserasian pembangunan," jelas Babinsa Serka E Berutu.

Bapak Efendi Sibarani SH juga menyampaikan, Peran serta RT dan RW dalam pembangunan Kelurahan amatlah vital, seperti yang telah dikemukakan oleh Bapak Babinsa, RT dan RW adalah lembaga kemasyarakatan yang berhubungan langsung dengan masyarakat kelurahan, mereka adalah mulut dan telinga pemerintah. "Mereka memiliki fungsi sebagai penyampai kebijakan-kebijakan pemerintah kelurahan, daerah maupun nasional dan sebagai penerima aspirasi pertama masyarakat, berada di tengah konflik masyarakat sehingga merekalah yang memiliki pemahaman lebih terhadap segala permasalahan dan konflik yang terjadi di masyarakat," tandasnya.

0 Komentar

© Copyright 2022 - SULUHPOS.COM | PANDUAN MASA DEPAN