Simalungun | Pentingnya menjaga ketertiban kepada para penumpang Kapal yan akan menyebrang di perairan Danau Toba. Masalah ketertiban menjadi tanggungjawab bersama, bukan pihak kepolisian tetapi seluruh pengguna lintasan di Danau menghindari terjadinya Tenggelamnya Kapal karena kelebihan muatan dan kelalaian para Petugas yang ada di Kapal. “Dalam mengurangi tingginya angka kecelakaan di Perairan Danau Toba, diwajibkan kita harus mematuhi setiap aturan dalam pengangkutan di Danau Toba dan setiap penumpang seharusnya mentaati aturannya sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan. Tetapi masih ada juga Pemilik Kapal yang tidak menghiraukan hal seperti itu sehingga masih banyak terjadinya pelanggaran-pelanggaran di Perairan Danau Toba, salah satunya tidak memiliki Pelampung di dalam Kapalnya.
Dalam hal ini seperti yang dilakukan
Personel Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 15/DP jajaran Kodim
0207/Simalungun Sertu P. Sinaga turun kewilayah binaan untuk melaksanakan
kegiatan Komunikasi Sosial (Komsos) bersama dengan Dinas Perhubungan dan
memantau pengisian manifest calon penumpang Kapal Kayu, kegiatan tersebut yang
dilaksanakan bertempat di Pelabuhan Tigaras Kecamatan Dolok Pardamean Kabupaten
Simalungun, Selasa (22/11/2022).
Pada kesempatan tersebut, Babinsa Sertu
P. Sinaga yang sehari-hari bertugas sebagai Babinsa diwilayah tersebut
melaksanakan Komunikasi Sosial (Komsos) bersama Dinas Perhubungan dan satpol PP
yang ada di Pelabuhan Tigaras. Dalam kesempatan giat Komsos pagi ini dilakukan
guna membahas ketertiban para Penumpang Kapal Kayu tersebut. “Pada hari ini,
saya melaksanakan komsos bersama Dishub membahas ketertiban dan keamanan
diwilayah Pelabuhan Tiga Ras tersebut. Selain itu juga, Babinsa Sertu P. Sinaga
mengatakan bahwa Kementerian Perhubungan telah menetapkan membuat tim ad hoc
guna mengevaluasi dan melakukan perbaikan-perbaikan pada penyeberangan di Danau
Toba. Evaluasi ini juga akan melibatkan Komite Nasional Kesalamatan
Transportasi (KNKT) dan Basarnas. Untuk tahap awal perbaikan hanya dibatasi di
Pelabuhan Tigaras, dan ke depannya akan dilakukan di seluruh perairan Danau
Toba. Evaluasi dan perbaikan yang akan dilakukan terutama berkaitan dengan
fungsi pengawasan di pelabuhan, kapasitas kapal, jumlah dan manifes penumpang,
serta kewajiban untuk mengenakan life jacket pada saat di atas kapal.
0 Komentar