Breaking News

Danramil 03/SS Kodim 0207/Simalungun Hadiri Sosialisasi Pemberantasan Cukai Tembakau Ilegal Dikota Pematang Siantar Ta 2022


Pematang Siantar  |  Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan di Bidang Cukai Hasil Tembakau sehingga disosialisasikan tentang Pemberantasan Cukai Ilegal, dalam halini seperti yang dilaukan oleh Komandan Koramil (Danramil) 03/Siantar Selatan jajaran Kodim 0207/Simalungun Kapten inf Teguh Sugiono turut serta menghadiri kegiatan Sosialisasi Pemberantasan Cukai Tembakau Ilegal di Kota Pematang Siantar Tahun 2022, kegiatan tersebut yang dilakanakan bertempat di Aulah Kantor Camat Siantar Marihat Kota Pematang Siantar, Jumat (18/11/2022).

Dalam pelaksanaan kegiatan menghadiri kegiatan Sosialisasi Pemberantasan Cukai Tembakau Ilegal di Kota Pematang Siantar Tahun 2022 tersebut turut serta dihadiri oleh, Sekda Kota Pematang Siantar Bapak Budi Utari, Kasatpol PP Kota Pematang Siantar Bapak R Samosir, Camat Siantar Marihat Bapak Hendri G Purba, Beacukai Ibu Virgilia SLTATE/Kasih KIP DJBC Kota Pematang Siantar, Danramil 03/Siantar Selatan Kapten Inf Teguh Sugiono dan Kapolsek diwakili IPDA R Siahaan.

Sekda Kota Pematang Siantar Bapak Budi Utari dalam sambutan dan pengantarnya menyampaikan ucapan terimakasih kepada keluarga besar Sat Pol PP yang telah melaksanakan sosialisasi ini di Kecamatan Siantar Marihat. “Karena mungkin nanti ada beberapa hal atau yang tidak kita ketahui tentang bea cukai itu. Kalau sekarang itu kita merokok, sing udut-udut niku nggih, itu ternyata membantu keuangan negara yang luar biasa. Target nasional Rp200 triliun,” ungkap Camat.

Akan tetapi disisilain kenikmatan bagi para perokok, diduga menyebabkan teman lain bisa terkena dampaknya, beliau berharap setelah sosialisasi ini para peserta menjadi paham seluk beluk tentang cukai itu seperti apa.“Monggo, diikuti acara ini sampai selesai, setelah itu ada tindak lanjutnya. Semoga acara ini bisa memberikan berkah bagi kita semua,” kata Camat.

0 Komentar

© Copyright 2022 - SULUHPOS.COM | PANDUAN MASA DEPAN