Simalungun | Satgas PAM Pembibitan melaksanakan kegiatan Penyemprotan Hama dan Komsos diwilayah Sektor Aek Nauli Desa Sihaporas Kecamatan Pematang Sidamanik Kabupaten Simalungun, Senin (05/09/2022).
Pada kesempatan tersebut Letda Inf J
Harianja mengungkapkan, dalam proses pembibitan penangan tanaman menjadi sangat
penting semisal mesti tetap menjaga bibitan dari gulma. Penyiangan gulma
dalam babybag pada pre nursery dilakukan dua minggu sekali
secara manual, termasuk penambahan tanah dalam kantong bagi bibit-bibit yang
terbuka berdasarkan bonggol akarnya dan bibit yang nampak doyong.
Menurut buku Petunjuk Teknis Penanganan Pembibitan, untuk gulma yang ada
dalam polybag di main nurserysebaiknya dilakukan secara manual
dan sebaliknya untuk gulma yang tumbuh diluar polybag dapat
menggunakan herbisida dengan alat semprot yang dilengkapi dengan pelindung pada
bagian nozzel-nya guna menghindari terjadinya kabut herbisida, cara ini
supaya herbisida mengenai bibit serta penyemprotan harus lebih rendah dari
permukaan polybag. Selain terus menjaga bibitan dari gulma, selanjutnya
perlu juga dilakukan pengendalian hama dan penyakit pada saat pembibitan.
Pemberantasan hama dan penyakit di pre nursery tidak dibenarkan
menggunakan bahan kimia. Biasanya hama dan penyakit yang menyerang
pada pre nursery dan main nursery tercatat serupa.
Kerusakan pada pembibitan tentu saja membuat rugi, kondisi ini akibat kualitas tanah tidak baik, desinfeksi tanah yang kurang memadai, penanaman yang kurang bagus, penyiraman yang terlalu banyak atau terlalu sedikit serta gangguan hama, daun terbakar kondisi ini akibat penyiraman yang tidak memadai setelah pemupukan, tingkat aplikasi pupuk dan pemilihan produk yang salah saat memberikan pestisida, atau akibat pemindahan naungan secara tiba-tiba, terang Letda Inf J Harianja.
Selanjutnya Satgas Pembibitan juga
melaksanakan kegiatan Komunikasi Sosial bersama
warga Sihaporas Br. Simanjutak, Br. Ambarita dan Br. Siahaan dalam rangka
menjalin Silaturahmi dan agar tercipta hubungan yang harmonis dengan masyarakat
di sekitar lokasi pembibitan dalam rangka mensosialisasikan dengan memberikan
pemahaman kepada masyarakat agar segala persoalan/permasalahan klaim lahan
Lamtoras diserahkan kepada pihak keamanan atau melalui jalur Hukum yang berlaku,
tutup Letda Inf J Harianja.
0 Komentar