Pematang Siantar | Kontak/tracer merupakan garda terdepan dalam upaya menemukan kontak erat terkonfirmasi Covid 19, sehingga peranan petugas lapangan ini diharapkan dapat dibekali dengan keahlian yang tepat .Selain petugas tracer yang memang direkrut khusus untuk melakukan pelacakan, pencarian kontak erat Covid 19 ini juga melibatkan peranan Babinsa yang dianggap lebih dekat dengan masyarakat. Dalam hal ini seperti yang dilakukan oleh Personel Bintara Pembina Desa Koramil 01/Siantar Utara jajaran Kodim 0207/Simalungun Serka K Gultom dan Sertu E Manihuruk turun kewilayah binaan untuk turut serta melaksanakan kegiatan menghadiri Pertemuan Pembinaan Pelacakan Kasus Covid-19 Kepada Puskesmas Hingga Tracer, yang turut serta dihadiri oleh, Plh Kadis Kesehatan Bapak Urat H. Simanjuntak, Stap P2p Ibu Erida Damanik, Kepala Seksi Bidang Kesehatan Bapak Miran, Perwakilan Tim Tracer dari Puskesmas, Perwakilan Babinsa, kegiatan tersebut yang dilaksanakan bertempat di Aula DInas Kesehatan Kota Pematang Siantar, Sabtu (10/09/2022).
Dinas Kesehatan Kota
Pematang Siantar mengadakan pertemuan Peningkatan Kapasitas Petugas Pelacakan
Kontak/Tracer guna penguatan kapasitas tracer dalam penemuan kasus warga yang
terkonfirmasi Covid-19, dengan pertemuan ini diharapkan dapat mempercepat dan
meningkatkan rasio lacak kasus Covid 19 meskipun disaat kasus Covid saat ini
tengah melandai. Pertemuan pembinaan dan monitoring evaluasi pelacakan kontak
kasus covid-19 kepada puskesmas serta petugas tracer, narasumber dari kegiatan
tersebut yaitu dari Dinas Kesehatan Kota Pematang Siantar. Materi yang
disampaikan meliputi pelaksanaan tes, lacak dan isolasi dalam pengendalian
covid 19 serta pencatatan dan pelaporan pada aplikasi silacak.
Pelacakan Kontak adalah
kegiatan yang dilakukan untuk mencari dan memantau kontak erat dari kasus
konfirmasi. Untuk memutus rantai penularan dan menemukan kasus sejak dini
karena kasus konfirmasi dapat menularkan ke orang lain 2 hari sebelum kasus
timbul gejala hingga 14 hari sejak timbul gejala, seseorang yang dinyatakan
positif terinfeksi virus Covid-19, baik memiliki gejala atau tidak bergejala, dibuktikan dengan pemeriksaan
laboratorium RT-PCR/RDT-Antigen, orang yang memiliki riwayat Kontak tatap
muka/berdekatan dengan kasus konfirmasi
dalam radius 1 meter selama 15 menit atau lebih atau bersentuhan fisik langsung
dengan kasus konfirmasi seperti berjabat tangan, berpegangan tangan, berpelukan
dan lain- lain atau merawat langsung kasus konfirmasi tanpa menggunakan alat
pelindung diri (APD) sesuai standar atau situasi lainnya yang dianggap berisiko
terjadinya kontak.
0 Komentar