Simalungun | Dengan menggelar operasi yustisi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat diluar rumah dalam rangka untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 diwilayah binaan, dalam hal ini seperti yang dilakukan oleh Personel Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 10/Tanah Jawa jajaran Kodim 0207/Simalungun Serda Togi Simbolon turun kewialayah binaan untuk melaksanakan kegiatan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan diwilayah binaan, dalam rangka menghimbau serta mensosialisasikan kepada masyarakat agar dalam melakukan aktivitas sehari-hari supaya tetap mematuhi anjuran pemerintah tentang Protokol Kesehatan, guna untuk mencegah penyebaran penularan Covid-19, kegiatan menghimbau masyarakat agar selalu mematuhi Protokol Kesehatan untuk selalu menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak, kegiatan tersebut yang dilaksanakan bertempat di Nagari Buntu Bayu Bayu Kecamatan Hatonduhan Kabupaten Simalungun, Sabtu (10/09/2022).
Dengan Melaksanakan kegiatan PPKM di
warung sarapan pagi dengan menghimbau masyakat pedagang dan pebeli agar tetap
memakai masker menjaga jarak sesuai prokes, guna mencegah penyebaran virus
Covid-19. Dalam rangka pencegahan penyebaran virus Covid-19, Babinsa Serda Togi
Simbolon dengan melaksanakan kegiatan tracking dilingkungan desa binaan, dengan
sasaran warga yang terkonfirmasi Covid-19. Selain itu petugas gabungan tracking
juga memberikan himbauan kepada warga yang terkonfirmasi Covid-19, agar
tidak keluar rumah dan tetap mematuhi disiplin protokol kesehatan dengan
menerapkan 5 M dan ( Memakai masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan,
Menghindari kerumunan dan Mengurangi mobilitas ) untuk pencegah penularan dan
penyebaran Covid 19 ke warga lainnya.
Satgas PPKM juga menghimbau agar
selama Isolasi di rumah tetap memperhatikan kesehatan masing-masing
dengan selalu menjaga pola hidup sehat, mengkonsumsi vitamin, berjemur dan
makan makanan yang sehat dan bergizi. “PPKM berskala mikro ini merupakan tindak
lanjut tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan
Pembentukan Posko Penanganan Covid 19 di tingkat Kelurahan, Kecamatan sebagai
alat pengendalian penyebaran Covid-19,”tukas Babinsa Serda Togi Simbolon.
0 Komentar