Medan | Kepala Seksi Rencana Korem 022/Pantai Timur Letkol Kav A.R Dalimunthe, S.E., M.M., turut serta mengikuti kegiatan Rapat Penelitian RKA TA. 2023 jajaran Kodam l/Bukit Barisan yang dipimpin langsung oleh Asisten Perencanaan Kodam l/Bukit Barisan Kolonel Czi Herfin Kartika Aji, S.I.P., kegiatan tersebut yang dilaksanakan bertempat di Lantai 5 Kodam l/BB, Jalan Gatot Subroto Km. 7,5 Kota Medan, Selasa (06/09/2022).
Dalam
rangka upaya peningkatan kualitas belanja negara, serta semangat optimalisasi
anggaran, diperlukan pengendalian realisasi anggaran, dimulai dari tahap
perencanaan hingga pelaksanaan PBJ dan kegiatan, untuk mengantisipasi
penganggaran mendatang dengan melakukan reviu atas Pagu Indikatif 2023.
Anggaran 2023 ini akan digunakan untuk membantu menerapkan 3 program prioritas.
Pelaksanaan reviu ini antara lain bertujuan untuk: 1) mendapatkan data dan informasi atas rincian pagu anggaran indikatif 2023 lingkup KKP, 2) menilai dengan keyakinan terbatas melalui penelaahan dokumen dan klarifikasi dengan satker terkait, bahwa RKA-KL (pagu indikatif) 2023 tersebut telah didukung dengan dokumen yang memadai, sesuai dengan persyaratan dan peraturan perundangan terkait, memperhatikan capaian tahun sebelumnya dan target yang akan dicapai, dan 3) memberikan saran untuk perbaikan usulan dan kelengkapan dokumen secara langsung pada saat reviu.
Adapun
ruang lingkup Reviu atas Pagu Indikatif 2023 tersebut diantaranya adalah konsistensi
pencantuman sasaran kinerja dalam RKA kesesuaian total pagu dan rincian sumber
dana dalam RKA dengan Pagu Anggaran K/L, Kepatuhan dalam penerapan
kaidah-kaidah penganggaran antara lain penerapan SBM dan SBK, kesesuaian jenis
belanja, hal-hal yang dibatasi atau dilarang, pengalokasian anggaran untuk
kegiatan yang didanai dari PNBP, PHLN, BLU, dan kelengkapan dokumen pendukung
RKA-K/L antara lain : RKA Satker, TOR/RAB, dan dokumen pendukung terkait
lainnya.
Dalam proses perencanaan penganggaran dengan
melakukan reviu RKA-K/L dan dokumen pendukungnya merupakan wujud dari quality
assurance, sehingga diharapkan dapat meminimalisasi adanya kekeliruan dalam
pelaksanaan anggaran dan meminimalisasi terjadinya pemborosan atau penggunaan
anggaran-anggaran yang tidak mendukung tupoksi.
Dengan
dilaksanakannya kegiatan tersebut kiranya saran dan pengajuan koreksi pada pagu
indikatif dapat menjadi perhatian secara bottom up sehingga memaksimalkan
kegiatqn yang akan dilaksanakan khususnya di satker Korem 022/PT kata Kasiren 022/Pantai
Timur Letkol Kav A.R Dalimunthe, S.E., M.M.
0 Komentar