Pematang Siantar | Pelayanan yang diberikan pada masyarakat supaya tepat sasaran dan benar – benar dirasakan oleh penerima bantuan haruslah sesuai dengan data dan admisnistrai kependudukan. Verifikasi untuk mencegah salah sasaran mesti dilakukan. Dalam hal ini seperti yang dilakukan oleh Personel Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 03/Siantar Selatan jajaran Kodim 0207/Simalungun Serka SI Simare turun kewilayah binaan untuk turut serta melaksanakan kegiatan menghadiri rapat sosialisasi tertib administrasi berbasis elektronik kepada Perangkat Kelurahan, YPPKK, Ketua RT/RW, kegiatan tersebut yang dilaksanakan bertempat di Kelurahan Pardamean Kecamatan Siantar Marihat Kota Pematang Siantar, Rabu (31/08/2022).
Dalam pelaksanaan kegiatan menghadiri
rapat sosialisasi tertib Administrasi Berbasis Elektronik kepada Perangkat
Kelurahan, YPPKK, Ketua RT/RW tersebut turut serta dihadiri oleh, Sekcam
Mewakili Camat, Lurah Pardamean, Lurah Mekar Nauli, Lurah Bp Nauli, Babinsa dan
Babinkamtibmas.
Menurut Babinsa Serka SI Simare kegiatan
sosialisasi tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang kebijakan
Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta meningkatkan kualitas dan kuantitas
penerbitan dokumen kependudukan bagi seluruh penduduk. Selain itu juga untuk
menegaskan pelayanan sosial pada masyarakat haruslah sesuai dengan data
administrasi kependudukan supaya tepat sasaran.
Masyarakat atau penduduk yang tertib
administrasinya akan mudah dilayani dan dipastikan bantuan yang diberikan benar
– benar diterima apabila semua syarat yang diperlukan terpenuhi, salah satu
syaratnya berupa data – data kependudukan tersedia atau lengkap.
Verifikasi data penduduk yang dilakukan
setiap bulan dan dilaporkan, sambung Tatang, dilakukan terlebih dahulu sebelum
diberikan pelayanan atau bantuan. Hal tersebut dilakukan untukmengurangi
terjadinya kesalahan / bias data. Perubahan data dilakukan melalui mekanisme
rembug desa / muskel. data berdasarkan domisili dengan dibuktikan lewat Nomer
Induk Kependudukan.
0 Komentar