Breaking News

Personel Jajaran Kodim 0207/Simalungun Hadiri Sosialisasi Peraturan Daerah Tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika


Simalungun  |  Kedepan semoga kita bisa terus bersama dan menjaga kekuatan yang ada untuk serta memfasilitasi upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika,psikotropika dan zat adiktif lainnya sehingga tidak menambah jumlah penyalahguna yang ada, dalam hal ini seperti yang dilakukan oleh Personel Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil  09/Tiga Balata jajaran Kodim 0207/Simalungun Serda Iskandar Khan, turut serta mengikuti Sosialisasi Perda no 1 Tahun 2019 tentang Fasilitas Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Akdiktif lain nya, yang disampaikan oleh Dosen FISIP UMA Bapak Dadang Darmawan P. M.Si, kegiatan tersebut yang dilaksanakan bertempat di Lapangan Umum Nagori Sibunga Bunga Kecamatan Jorlang Hataran Kabupaten Simalungun, Rabu (31/08/2022).

Kegiatan Sosialisasi tentang Narkoba di hadiri antara lain : Anggota DPRD SUMUT Komisi "A" Dapil 10. Bapak H Rusdi Lubis SH.MMA, Pangulu Nagori Sibunga bunga Bapak Andy Julian AMD, Ketua Maujana Nagori Bapak Abdul Hamid S, Bidan Desa Sibunga bunga Ibu Khairiah S.Keb, Seluruh Gamot Nagori Sibunga bunga, Ibu ibu Kader Posyandu dan Masyarakat Nagori Sibunga bunga.

Kegiatan Sosialisasi Perda no 1 Tahun 2019 Tentang Fasilitas Pencegahan dan Penyalahgunaan Narkoba berjalan aman, lancar dan tertib dengan tetap mematuhi Protokol Kesehatan.

Babinsa Serda Iskandar Khan menyampaikan bahwa sosialisasi ini di lakukan sebagai upaya menjalankan fungsi PERDA Nomor 1 Tahun 2019 ini, mengingat betapa besarnya dampak yang di akibatkan oleh penyalahgunaan Narkoba. Apalagi setelah mendapatkan informasi dari BNN, maka perlu mensinkronisasikan segala upaya yang umtuk menjalankan PERDA ini, seluruh Peserta yang sudah dapat memulai mengambil langkah guna mensukseskan Program P4GN di Provinsi Sumut dan harus di sadari bahwa permasalahan narkoba yang masiv ini bukan hanya milik BNN dan POLRI saja tetapi telah menjadi permasalahan kita semua. Oleh karena itu sebagai bentuk tanggung jawab terhadap generasi berikutnya sudah selayaknya kita ikut serta dalam hal mencegah penyalahgunaan narkoba. Apalagi di dalam PERDA ini sudah di tuliskan apa yang dapat dilakukan dan siapa sasaran dari upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba ini, terang Babinsa Serda Iskandar Khan.

0 Komentar

© Copyright 2022 - SULUHPOS.COM | PANDUAN MASA DEPAN