Kegiatan Sosialisasi tentang Narkoba di
hadiri antara lain : Anggota DPRD SUMUT Komisi "A" Dapil 10. Bapak H
Rusdi Lubis SH.MMA, Pangulu Nagori Sibunga bunga Bapak Andy Julian AMD, Ketua
Maujana Nagori Bapak Abdul Hamid S, Bidan Desa Sibunga bunga Ibu Khairiah S.Keb,
Seluruh Gamot Nagori Sibunga bunga, Ibu ibu Kader Posyandu dan Masyarakat
Nagori Sibunga bunga.
Kegiatan Sosialisasi Perda no 1 Tahun
2019 Tentang Fasilitas Pencegahan dan Penyalahgunaan Narkoba berjalan aman,
lancar dan tertib dengan tetap mematuhi Protokol Kesehatan.
Babinsa Serda Iskandar Khan menyampaikan
bahwa sosialisasi ini di lakukan sebagai upaya menjalankan fungsi PERDA Nomor 1
Tahun 2019 ini, mengingat betapa besarnya dampak yang di akibatkan oleh
penyalahgunaan Narkoba. Apalagi setelah mendapatkan informasi dari BNN, maka
perlu mensinkronisasikan segala upaya yang umtuk menjalankan PERDA ini, seluruh
Peserta yang sudah dapat memulai mengambil langkah guna mensukseskan Program
P4GN di Provinsi Sumut dan harus di sadari bahwa permasalahan narkoba yang
masiv ini bukan hanya milik BNN dan POLRI saja tetapi telah menjadi
permasalahan kita semua. Oleh karena itu sebagai bentuk tanggung jawab terhadap
generasi berikutnya sudah selayaknya kita ikut serta dalam hal mencegah
penyalahgunaan narkoba. Apalagi di dalam PERDA ini sudah di tuliskan apa yang
dapat dilakukan dan siapa sasaran dari upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba
ini, terang Babinsa Serda Iskandar Khan.
0 Komentar