Breaking News

Personel Jajaran Kodim 0207/Simalungun Hadiri Pembagian Pemberian Makanan Tambahan (PMT) Tahap I Tahun 2022


Simalungun  |  Makanan Tambahan (PMT) bagi Anak anak merupakan kebijakan Kementerian kesehatan Republik Indonesia, sebagai salah satu cara untuk mengurangi anak Stunting yaitu dengan cara Pemberian makanan Tambahan (PMT) kepada Anak-anak yang kurang Asupan makanan yang bergizi. PMT ini diberikan selama 90 Hari sekali yang diberikan kepada Warga yang mempunyai anak Stanting secara bertahap setiap 10 hari sekali, berupa makanan dengan menu telur, Sayur, Bubur kacang hijau dan buah Pisang.

Dalam hal ini Personel Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 05/Serbelawan jajaran Kodim 0207/Simalungun Serda M Anshari turut serta melaksanakan menghadiri kegiatan Pembagian Pemberian Makanan Tambahan (PMT) Tahap I Tahun 2022 sebanyak 76 warga, kegiatan tersebut yang dilaksanakan bertempat di Kantor Pangulu Nagori Nagur Usang Kecamatan Tapian Dolok Kabupaten Simalungun, Rabu (03/08/2022).

Pada pelaksanaan kegiatan Pembagian Pemberian Makanan Tambahan (PMT) Tahap I Tahun 2022 sebanyak 76 warga tersebut turut serta dihadiri oleh, Pangulu Nagori Nagur Usang Rustam Damanik, Sekdes Nagori Nagur Usang Ibu Sonya Damanik, Babinsa Serda M Anshari, Bhabinkamtibmas Aiptu J.P. Napitupulu, Pendamping Desa Bapak Miswanto, Seluruh Gamot Nagori Nagur Usang dan seluruh warga yang dapat Bantuan PMT. Pendampingan pada kegiatan pembagian PMT (Pembagian Makanan Tambahan) bagi anak-anak yang masuk dalam kategori umur 6 bulan sampai dengan 4 tahun.

Babinsa mengatakan bahwa pendampingan yang dilaksanakan ini merupakan salah satu wujud kepedulian Aparat Teritorial dalam membantu pemerintah yang ada di wilayah binaan, Pemberian Makanan Tambahan (PMT) ini sangatlah penting untuk pemulihan gizi untuk anak-anak yang kekurangan gizi, tujuan kegiatan ini sangat penting sekali dalam rangka pencegahan Bayi Berat Lahir Rendah (BBLR) dan Balita. “Kita berharap semoga dengan adanya PMT ini dapat membantu memulihkan anak yang termasuk kategori stunting, kemudian kembali tumbuh sehat dalam masa pertumbuhannya. Dalam melaksanakan kegiatan ini tidak lupa juga mengedepankan Protokol Kesehatan," tandasnya.

Atas kebijakan Kementerian kesehatan Republik Indonesia, salah satu cara untuk mengurangi anak Stunting yaitu dengan cara Pemberian makanan tambahan (PMT) kepada anak-anak yang kurang asupan makanan yang bergizi, ini sangatlah penting untuk pemulihan gizi untuk anak-anak yang kekurangan gizi, kita berharap semoga dengan adanya PMT ini dapat membantu memulihkan anak yang termasuk kategori stunting, kemudian kembali tumbuh sehat dalam masa pertumbuhannya. Dalam melaksanakan kegiatan ini tidak lupa juga mengedepankan Protokol kesehatan, tutup Babinsa Serda M Anshari.

0 Komentar

© Copyright 2022 - SULUHPOS.COM | PANDUAN MASA DEPAN