Simalungun | Makanan Tambahan (PMT) bagi Anak anak merupakan kebijakan Kementerian kesehatan Republik Indonesia, sebagai salah satu cara untuk mengurangi anak Stunting yaitu dengan cara Pemberian makanan Tambahan (PMT) kepada Anak-anak yang kurang Asupan makanan yang bergizi. PMT ini diberikan selama 90 Hari sekali yang diberikan kepada Warga yang mempunyai anak Stanting secara bertahap setiap 10 hari sekali, berupa makanan dengan menu telur, Sayur, Bubur kacang hijau dan buah Pisang.
Dalam hal ini Personel
Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 05/Serbelawan jajaran Kodim
0207/Simalungun Serda M Anshari turut serta melaksanakan menghadiri kegiatan
Pembagian Pemberian Makanan Tambahan (PMT) Tahap I Tahun 2022 sebanyak 76
warga, kegiatan tersebut yang dilaksanakan bertempat di Kantor Pangulu Nagori
Nagur Usang Kecamatan Tapian Dolok Kabupaten Simalungun, Rabu (03/08/2022).
Pada pelaksanaan
kegiatan Pembagian Pemberian Makanan Tambahan (PMT) Tahap I Tahun 2022 sebanyak
76 warga tersebut turut serta dihadiri oleh, Pangulu Nagori Nagur Usang Rustam
Damanik, Sekdes Nagori Nagur Usang Ibu Sonya Damanik, Babinsa Serda M Anshari,
Bhabinkamtibmas Aiptu J.P. Napitupulu, Pendamping Desa Bapak Miswanto, Seluruh
Gamot Nagori Nagur Usang dan seluruh warga yang dapat Bantuan PMT. Pendampingan
pada kegiatan pembagian PMT (Pembagian Makanan Tambahan) bagi anak-anak yang
masuk dalam kategori umur 6 bulan sampai dengan 4 tahun.
Babinsa mengatakan
bahwa pendampingan yang dilaksanakan ini merupakan salah satu wujud kepedulian
Aparat Teritorial dalam membantu pemerintah yang ada di wilayah binaan,
Pemberian Makanan Tambahan (PMT) ini sangatlah penting untuk pemulihan gizi
untuk anak-anak yang kekurangan gizi, tujuan kegiatan ini sangat penting sekali
dalam rangka pencegahan Bayi Berat Lahir Rendah (BBLR) dan Balita. “Kita
berharap semoga dengan adanya PMT ini dapat membantu memulihkan anak yang
termasuk kategori stunting, kemudian kembali tumbuh sehat dalam masa
pertumbuhannya. Dalam melaksanakan kegiatan ini tidak lupa juga mengedepankan
Protokol Kesehatan," tandasnya.
Atas kebijakan
Kementerian kesehatan Republik Indonesia, salah satu cara untuk mengurangi anak
Stunting yaitu dengan cara Pemberian makanan tambahan (PMT) kepada anak-anak
yang kurang asupan makanan yang bergizi, ini sangatlah penting untuk pemulihan
gizi untuk anak-anak yang kekurangan gizi, kita berharap semoga dengan
adanya PMT ini dapat membantu memulihkan anak yang termasuk kategori stunting,
kemudian kembali tumbuh sehat dalam masa pertumbuhannya. Dalam melaksanakan
kegiatan ini tidak lupa juga mengedepankan Protokol kesehatan, tutup Babinsa
Serda M Anshari.
0 Komentar