Simalungun | Perilaku anarkis dalam penyelesaian masalah lahan di Sihaporas terlihat dan ditandai dari aksi massa ketika menyambut kehadiran Personil Gabungan TNI, POLRI dan Satpol PP di Areal PT. TPL sektor Aek Nauli dalam rangka pengamanan dan pembersihan jalan akses dari Kantor PT.TPL menuju lokasi pembibitan yang disebut telah ditutup pihak Kelompok Lamtoras. Masyarakat Nagori Sihaporas terdiri dari 5 dusun, namun hanya 2 dusun yang melakukan aksi perusakan, sementara 3 dusun lainnya tidak mau terlibat karena mereka menyadari bahwa apa yang dituntut oleh kelompok Lamtoras tersebut sudah Salah besar serta tindakan kelompok Lamtoras sudah banyak melanggaran aturan hukum.
Saat awak media turun
ke lokasi melihat langsung banyak
ditemukan pengrusakan tanaman dan penebangan pohon serta diduga ada pembakaran
lahan di areal HGU PT TPL Sektor Aek Nauli Desa Sihaporas pada tanggal 19
Agustus 2022 kemarin, terlebih disaat awak media bergabung dengan Satgas
Karhutla melakukan Patroli yang diantaranya dari Polri, TNI, SATPOL PP dan
Polisi Kehutanan, banyak menemukan pohon pohon pinus besar dan eucalyptus yang
diduga sengaja ditebang dan diletakkan melintang di tengah jalan yang diduga
dilakukan oleh kelompok Lamtoras dengan tujuan agar Satgas Karhutla tidak memasuki
wilayah yang mereka kuasai yang di klaim
sebagai tanah adat mereka seluas 2050 Ha.
Pada tanggal 22 Agustus 2022 beberapa waktu yang lalu, Personil Gabungan TNI, POLRI dan Satpol PP di Areal PT.TPL sektor Aek Nauli dalam rangka pengamanan dan pembersihan jalan akses dari Kantor PT.TPL menuju lokasi pembibitan yang disebut telah ditutup pihak Kelompok Lamtoras, namun diperjalanan Aparat gabungan juga terhalang dengan adanya beberapa titik pohon pinus yang sengaja ditebang kemudian dipalangkan di tengah jalan serta puluhan hektar pohon eucalyptus yang sengaja ditebang dan dibakar.
Dengan penutupan akses
jalan serta tindakan anarkis kelompok Lamtoras, jika tidak ditindak tegas,
nantinya dikhawatirkan akan mengganggu Event Rally Asia-Pasific yang rencananya
akan dilaksanakan pada bulan September yang akan datang. Jika event ini
terhambat, maka akan mencoreng nama Bangsa Indonesia di mata Internasional
serta akan berpengaruh terhadap kemajuan wisata di wilayah Danau Toba.
Jika hal ini dibiarkan, juga akan menimbulkan dampak yang lebih buruk, seperti perusakan lahan dengan menebang dan membakar lahan seenaknya. Sementara jika kelompok Lamtoras ini memang merasa bahwa lahan tersebut merupakan tanah adat mereka, maka ada cara yang mereka tempuh yaitu JALUR HUKUM.
0 Komentar