Breaking News

Penebangan Pohon Dan Perusakan Lingkungan diduga Dilakukan Kelompok Lamtoras Di Areal PT.TPL Sektor Aek Nauli


Simalungun  |   Perilaku anarkis dalam penyelesaian masalah lahan di Sihaporas terlihat dan ditandai dari  aksi massa ketika menyambut kehadiran Personil Gabungan TNI, POLRI dan Satpol PP di Areal PT. TPL sektor Aek Nauli dalam rangka pengamanan dan pembersihan jalan akses dari Kantor PT.TPL menuju lokasi pembibitan yang disebut telah ditutup pihak Kelompok Lamtoras. Masyarakat Nagori Sihaporas terdiri dari 5 dusun, namun hanya 2 dusun yang melakukan aksi perusakan, sementara 3 dusun lainnya tidak mau terlibat karena mereka menyadari bahwa apa yang dituntut oleh kelompok Lamtoras tersebut sudah Salah besar serta tindakan kelompok Lamtoras sudah banyak melanggaran aturan hukum.

Saat awak media turun ke lokasi melihat langsung  banyak ditemukan pengrusakan tanaman dan penebangan pohon serta diduga ada pembakaran lahan di areal HGU PT TPL Sektor Aek Nauli Desa Sihaporas pada tanggal 19 Agustus 2022 kemarin, terlebih disaat awak media bergabung dengan Satgas Karhutla melakukan Patroli yang diantaranya dari Polri, TNI, SATPOL PP dan Polisi Kehutanan, banyak menemukan pohon pohon pinus besar dan eucalyptus yang diduga sengaja ditebang dan diletakkan melintang di tengah jalan yang diduga dilakukan oleh kelompok Lamtoras dengan tujuan agar Satgas Karhutla tidak memasuki wilayah yang mereka kuasai yang di klaim  sebagai tanah adat mereka seluas 2050 Ha.


Pada tanggal 22 Agustus 2022 beberapa waktu  yang lalu,  Personil Gabungan TNI, POLRI dan Satpol PP di Areal PT.TPL sektor Aek Nauli dalam rangka pengamanan dan pembersihan jalan akses dari Kantor PT.TPL menuju lokasi pembibitan yang disebut telah ditutup pihak Kelompok Lamtoras, namun diperjalanan Aparat gabungan juga terhalang dengan adanya beberapa titik pohon pinus yang sengaja ditebang kemudian dipalangkan di tengah jalan serta puluhan hektar pohon eucalyptus yang sengaja ditebang dan dibakar.

Dengan penutupan akses jalan serta tindakan anarkis kelompok Lamtoras, jika tidak ditindak tegas, nantinya dikhawatirkan akan mengganggu Event Rally Asia-Pasific yang rencananya akan dilaksanakan pada bulan September yang akan datang. Jika event ini terhambat, maka akan mencoreng nama Bangsa Indonesia di mata Internasional serta akan berpengaruh terhadap kemajuan wisata di wilayah Danau Toba.


Jika hal ini dibiarkan, juga akan menimbulkan dampak yang lebih buruk, seperti perusakan lahan dengan menebang dan membakar lahan seenaknya. Sementara jika kelompok Lamtoras ini memang merasa bahwa lahan tersebut merupakan tanah adat mereka, maka ada cara yang mereka tempuh yaitu JALUR HUKUM.

Untuk itu kita berharap agar para pelaku perusakan dan pelaku tindakan Anarkis ini Ditangkap, di proses dan diadili, karena tindakan yang mereka lakukan ( kelompok yang menamakan diri mereka LAMTORAS ) sudah sangat-sangat meresahkan seolah olah di Negara ini tidak ada hukum dan seolah olah mereka Kebal hukum " BUBARKAN LAMTORAS "

0 Komentar

© Copyright 2022 - SULUHPOS.COM | PANDUAN MASA DEPAN