Breaking News

Pembahasan Permasalahan Stunting Di Kecamatan Siantar Timur Dihadiri Danramil 02/ST Kodim 0207/Simalungun


Pematang Siantar  |  Program Pemerintah Percepatan Penurunan Stunting terus di Laksanakan. Dasar di lakukan nya rapat pembahasan Percepatan Penurunan stunting adalah Perpres No.72 tahun 2021 tentang Penurunan stunting mengamanatkan pencapaian target prelevansi stunting sebesar 14 persen pada tahun 2024. Dalam hal ini seperti yang dilakukan oleh Komandan Koramil (Danramil) 02/Siantar Timur Kapten Inf Suheri jajaran Kodim 0207/Simalungun turut serta menghadiri Rapat Koordinasi Tentang Pembahasan Permasalahan Stunting di Kecamatan Siantar Timur, kegiatan tersebut yang dilaksanakan bertempat di Aula Kantor Kecamatan Siantar Timur Kota Pematang Siantar, Jumat (26/08/2022).

Dalam pelaksanaan menghadiri Rapat Koordinasi Tentang Pembahasan Permasalahan Stunting di Kecamatan Siantar Timur tersebut turut serta dihadiri oleh, Sekdis PPKB Pemkot Pematangsiantar Bapak Zulham Situmorang, Camat Siantar Timur Bapak Syaiful Rizal STTP, Danramil 02/ST Kapten Inf Suheri, Kapolsek Siantar Timur Iptu Andri Siregar, Kapuskesmas Tomuan dr. Eva Tampubolon, KUPTD KB Siantar Timur Ibu Sumarni, Perwakilan Lurah Jajaran Kecamatan Siantar Timur dan Para Kader Posyandu.

Adapun rangkaian kegiatan yang dilaksanakan pada Rapat Koordinasi Tentang Pembahasan Permasalahan Stunting di Kecamatan Siantar Timur tersebut diawali dengan menyanyikan lagu Mars KB, Doa, Pemberian materi oleh Danramil 02/ST dengan judul Komunikasi Perubahan Prilaku Dalam Pencegahan Stunting, Pemberian materi oleh Kapolsek Siantar Timur dengan judul Upuya Menurunkan Stunting, Laporan Perkembangan Stunting oleh KUPT KB Siantar Timur, Diskusi tentang rencana dan solusi permasalahan stunting dan dilanjutkan dengan arahan dan bimbingan oleh Sekdis PPKB Pemko Pematangsiantar dalam hal Pemetaan stunting, Edukasi ke lokasi dan Bapak Asuh untuk penderita stunting.

Pada kesempatan tersebut Danramil 02/Siantar Timur Kapten Inf Suheri mengungkapkan, Stunting adalah masalah Gizi Kronis akibat kurangnya asupan gizi dalam jangka waktu panjang sehingga mengakibatkan pertumbuhan pada anak jadi terhambat, lebih rendah di banding Anak usia nya. "Koramil 02/Siantar Timur sangat mendukung program Percepatan penurunan stunting di wilayah Kecamatan Siantar Timur, dengan mengoptimalkan peran para Babinsa di wilayah dalam memantau perkembangan Stunting di wilayah binaan masing masing,” ungkap Danramil.

Stunting terjadi karena asupan makanan kedalam tubuh tidak sesuai kebutuhan gizi yang diperlukan, dan itu terjadi mulai di dalam kandungan serta baru terlihat setelah usia 2 tahun. Selain pertumbuhan tubuh terhambat, stunting juga dapat mempengaruhi perkembangan otak, mempengaruhi produktivitas, daya serap dan kreativitas di usia produktif anak, terang Danramil.

Lebih lanjut Danramil mengungkapkan bahwa tujuan stunting adalah untuk meningkatkan komitmen para pengambil kebijakan dalam percepatan penurunan stunting serta meningkatkan kemampuan Pemerintah Daerah dalam melakukan perencanaan, koordinasi, pemantauan dan evaluasi, serta sosialisasi dan komunikasi interpersonal dan konsistensi untuk mencapai Kecamatan Siantar Timur bebas dari stunting. “Upaya penurunan stunting dapat dilakukan melalui dua intervensi, yaitu intervensi gizi spesifik untuk mengatasi penyebab langsung dan intervensi gizi sensitif untuk mengatasi penyebab tidak langsung. Penurunan stunting memerlukan pendekatan yang menyeluruh, yang harus dimulai dari pemenuhan prasyarat pendukung”, paparnya.

0 Komentar

© Copyright 2022 - SULUHPOS.COM | PANDUAN MASA DEPAN