Pematang Siantar | Program Pemerintah Percepatan Penurunan Stunting terus di Laksanakan. Dasar di lakukan nya rapat pembahasan Percepatan Penurunan stunting adalah Perpres No.72 tahun 2021 tentang Penurunan stunting mengamanatkan pencapaian target prelevansi stunting sebesar 14 persen pada tahun 2024. Dalam hal ini seperti yang dilakukan oleh Komandan Koramil (Danramil) 02/Siantar Timur Kapten Inf Suheri jajaran Kodim 0207/Simalungun turut serta menghadiri Rapat Koordinasi Tentang Pembahasan Permasalahan Stunting di Kecamatan Siantar Timur, kegiatan tersebut yang dilaksanakan bertempat di Aula Kantor Kecamatan Siantar Timur Kota Pematang Siantar, Jumat (26/08/2022).
Dalam pelaksanaan menghadiri Rapat
Koordinasi Tentang Pembahasan Permasalahan Stunting di Kecamatan Siantar Timur
tersebut turut serta dihadiri oleh, Sekdis PPKB Pemkot Pematangsiantar Bapak Zulham
Situmorang, Camat Siantar Timur Bapak Syaiful Rizal STTP, Danramil 02/ST Kapten
Inf Suheri, Kapolsek Siantar Timur Iptu Andri Siregar, Kapuskesmas Tomuan dr.
Eva Tampubolon, KUPTD KB Siantar Timur Ibu Sumarni, Perwakilan Lurah Jajaran
Kecamatan Siantar Timur dan Para Kader Posyandu.
Adapun rangkaian kegiatan yang
dilaksanakan pada Rapat Koordinasi Tentang Pembahasan Permasalahan Stunting di
Kecamatan Siantar Timur tersebut diawali dengan menyanyikan lagu Mars KB, Doa, Pemberian
materi oleh Danramil 02/ST dengan judul Komunikasi Perubahan Prilaku Dalam
Pencegahan Stunting, Pemberian materi oleh Kapolsek Siantar Timur dengan judul
Upuya Menurunkan Stunting, Laporan Perkembangan Stunting oleh KUPT KB Siantar
Timur, Diskusi tentang rencana dan solusi permasalahan stunting dan dilanjutkan
dengan arahan dan bimbingan oleh Sekdis PPKB Pemko Pematangsiantar dalam hal Pemetaan
stunting, Edukasi ke lokasi dan Bapak Asuh untuk penderita stunting.
Pada kesempatan tersebut Danramil
02/Siantar Timur Kapten Inf Suheri mengungkapkan, Stunting adalah masalah Gizi
Kronis akibat kurangnya asupan gizi dalam jangka waktu panjang sehingga
mengakibatkan pertumbuhan pada anak jadi terhambat, lebih rendah di banding
Anak usia nya. "Koramil 02/Siantar Timur sangat mendukung program
Percepatan penurunan stunting di wilayah Kecamatan Siantar Timur, dengan
mengoptimalkan peran para Babinsa di wilayah dalam memantau perkembangan
Stunting di wilayah binaan masing masing,” ungkap Danramil.
Stunting terjadi karena asupan makanan
kedalam tubuh tidak sesuai kebutuhan gizi yang diperlukan, dan itu terjadi
mulai di dalam kandungan serta baru terlihat setelah usia 2 tahun. Selain
pertumbuhan tubuh terhambat, stunting juga dapat mempengaruhi perkembangan
otak, mempengaruhi produktivitas, daya serap dan kreativitas di usia produktif
anak, terang Danramil.
Lebih lanjut Danramil mengungkapkan bahwa
tujuan stunting adalah untuk meningkatkan komitmen para pengambil kebijakan
dalam percepatan penurunan stunting serta meningkatkan kemampuan Pemerintah
Daerah dalam melakukan perencanaan, koordinasi, pemantauan dan evaluasi, serta
sosialisasi dan komunikasi interpersonal dan konsistensi untuk mencapai
Kecamatan Siantar Timur bebas dari stunting. “Upaya penurunan stunting dapat
dilakukan melalui dua intervensi, yaitu intervensi gizi spesifik untuk
mengatasi penyebab langsung dan intervensi gizi sensitif untuk mengatasi
penyebab tidak langsung. Penurunan stunting memerlukan pendekatan yang
menyeluruh, yang harus dimulai dari pemenuhan prasyarat pendukung”, paparnya.
0 Komentar