Pematang Siantar | Kegiatan ini diharapkan bisa mengawal dan mengevaluasi pelaksanaan pendampingan keluarga dan hasil dari pelaksanaanserta pemantauan pendampingan keluarga di Tingkat Kecamatan selanjutnya menjadi pembina tim pendamping keluarga, dalam hal ini seprti yang dilakukan oleh Personel Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 03/Siantar Selatan jajaran Kodim 0207/Simalungun Batituud Peltu H. S Hutabarat, turut serta menghadiri undangan rapat dalam rangka MINI LOKA KARYA PERCEPATAN PENURUNAN STUNTING, kegiatan tersebut yang dilaksanakan bertempat di Kantor kecamatan Siantar Marimbun Kota Pematang Siantar, Jumat (26/08/2022).
Dalam kegiatan Mini Lokakarya Tim
Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Tingkat Kecamatan SIantar Simarimbun
tersebut turut serta dihadiri oleh, Camat Siantar Marimbun J. A Purba S. Stp, Kapolsek
Siantar Marihat AKP R. Purba, Danramil 03/SS di wakili Peltu H. S Hutabarat, Dinas
Pengendalian penduduk dan KB ibu Penta simamora, Satgas Stunting Kota Pematang
Siantar, Ibu Rinda Wuri Siregar, Kapuskesmas Bahbiak dan Lurah Kecamatan
Siantar Marimbun.
Dalam kesempatan tersebut Prevalensi
stunting di Buleleng th 2021 sebesar 8.9 % ditargetkan agar turun menjadi 5.20
% di tahun 2024. Pencegahan stunting tdk hanya pendampingan balita dan ibu
hamil ttp dimulai dari pendampingan kepada calon pengantin yaitu 3 bulan
sebelum hari pernikahan. Dari Tenaga Pelaksana Gizi Puskesmas 2 masih tingginya
persentasi ibu hamil KEK shg besar kemungkinan melahirkan bayi stunting shg
perlunya pendampingan kepada wanita usia subur (WUS).
Tujuan digelarnya mini lokakarya ini,
untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mengenal apa itu stunting,
bagaimana menyikapi dan seperti apa peran TPPS dalam penanganan serta
pencegahan stunting.
Kegiatan mini lokakarya diawali dengan
pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya serta sambutan, penyampaian materi,
Doa, Ramah tamah.
Batituud Peltu H. S Hutabarat mengungkapkan bahwa mini
lokakarya TPPS tingkat kecamatan dalam upaya meningkatkan sinergitas dan
dukungan dalam penanganan percepatan penurunan stunting ditingkat kecamatan
melalui Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan,
Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat, terangnya.
0 Komentar