Simalungun | Dalam rangka Penegakan Disiplin Prokes Dan PPKM Mikro serta pemantauan harga sembako, dalam hal ini seperti yang dilakukan oleh Personel Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 16/Pane Tongah jajaran Kodim 0207/Simalungun Pelda Paber Samosir turun kewilayah binaan untuk melaksanakan kegiatan Komunikasi Sosial (Komsos) dan Prokes dengan menghimbau masyarakat agar tidak berkerumun, dan mematuhi protokol kesehatan pemerintah dengan selalu memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak untuk mencegah penyebaran Covid-19, kegiatan tersebut yang diulaksanakan bertempat di Nagori simbolon Tengkoh Kecamatan Panombean Panei Kabupaten Simalungun, Sabtu (27/08/2022).
Dengan turut serta melaksanakan kegiatan
Komunikasi Sosial (Komsos) sekaligus Patroli dalam rangka Operasi Yustisi
penegakan pendisiplinan Prokes Covid-19 bersama dengan warga binaan, dalam
pelaksanaan kegiatan Komunikasi Sosial (Komsos) sekaligus Patroli dalam rangka
Operasi Yustisi penegakan pendisiplinan Prokes Covid-19 tersebut dengan hasil
yang dicapai dengan menghimbau agar harga kebutuhan Sembako dapat dijangkau
Masyarakat dan tetap mematuhi Protokol Kesehatan untuk mengurangi penularan
Virus Corona ( Covid 19 ).
Kegiatan Komunikasi Sosial (Komsos)
sekaligus Patroli dalam rangka Operasi Yustisi penegakan pendisiplinan Prokes
Covid-19 yang dilaksanakan oleh TNI, Polri dan Satpol PP tersebut dengan
sasaran pelaku usaha dan warga yang tidak taat protokol kesehatan. Dalam
kegiatan operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan dan PPKM Mikro,
Babinsa Pelda Paber Samosir mengatakan, “Operasi yustisi dalam penegakan hukum
protokol Kesehatan dan PPKM Mikro terhadap masyarakat sesuai dengan Peraturan Pemerintah
tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Corona Virus Disease 2019 di wilayah
Kabupaten Simalungun tentang penegakan hukum Pengendalian dan penerapan
disiplin Protkes guna mencegah penyebaran Covid-19, jelasnya.
Kita tetap melakukan sosialisasi
Himbauan 5 M yaitu Mencuci tangan, Memakai masker, Menjaga jarak, Menghindari
kerumunan dan Mengurangi mobilitas, dalam Operasi Yustisi ini ada beberapa
orang yang melakukan pelanggaran protokol kesehatan dan di berikan sanksi
sesuai dengan Perwali yakni berupa sanksi teguran lisan oleh Babinsa dan
Bhabinkamtibmas, terang Babinsa Pelda Paber Samosir.
0 Komentar