Breaking News

Ingatkan Warga Patuhi Prokes Pada Pengamanan Pembagian BLT-DD Oleh Personel Jajaran Kodim 0207/Simalungun


Simalungun  |  Dalam rangka untuk menciptakan dan meningkatkan kerja sama yang baik, dan menjaga silatuhrahmi  antara Babinsa dan Aperatur Desa serta untuk menjaga kemanunggalan TNI dan Rakyat, dalam hal ini Personel Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 08/Bangun jajaran Kodim 0207/Simalungun Serda Slamet .R,A.Md.kep turun kewilayah binaan untuk melaksanakan pendampingan pembagian BLT DD (Dana Desa) tahap 2 bulan April, Mei dan Juni sebesar Rp 900.000.- untuk 3 bulan sebanyak 81 orang bagi keluarga KPM (Keluarga Penerima Manfaat), kegiatan tersebut yang dilaksanakan bertempat di Nagori Marihat Bukit Kecamatan Gunung Malela Kabupaten Simalungun, Rabu (10/08/2022).

Pada acara pendampingan pembagian BLT DD (Dana Desa) tahap 2 bulan April, Mei dan Juni sebesar Rp 900.000.- untuk 3 bulan sebanyak 81 orang bagi keluarga KPM (Keluarga Penerima Manfaat) tersebut turut serta dihadiri oleh, Camat diwakili oleh Kasi PMN Bapak Suwada, Pangulu Marihat Bukit Bapak Syahrul Ginting Skep.nures, PLD Bapak Rizky Hamdani Siregar, Sekdes Marihat Bukit Bapak Alfarizi, Babinsa Serda Slamet R,A.Md.kep dan Maujana Marihat Bukit Bapak Syarial Nasution.

Dengan turun kewilayah binaan untuk melaksanakan kegiatan Pengamanan Pembagian Bantuan Langsung Tunai Desa (BLT Desa) diwilayah binaan, guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada warganya pada pelaksanaan pembagian beberapa bantuan sosial akibat pademi Covid-19 di lakukan oleh Babinsa. Salah satunya yang dilakukan oleh Babinsa Serda Slamet .R,A.Md.kep melaksanakan pengamanan dan pendampingan  pembagian Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Tahun 2022, tujuan keberadaan kami disini adalah untuk memastikan dalam pembagian berjalan dengan lancar dan memberikan rasa aman serta nyaman kepada warga Desa Palumbungan Wetan saat menerima bantuan, kata Babinsa Serda Slamet .R,A.Md.kep.

Dalam pembagian BLT DD ini dengan sistem antrian dan nanti di panggil menggunakan pengeras suara oleh petugas, sehingga tidak membuat kerumunan masa karena situasi  pandemi Covid-19 belum berakhir. “Ini sesuai dengan protokol kesehatan yaitu jaga jarak, tidak berkerumun dan warga harus memakai masker serta mencuci tangan sebelum masuk aula, hal ini di lakukan untuk memutus penyebaran Covid-19,” jelasnya.


 

0 Komentar

© Copyright 2022 - SULUHPOS.COM | PANDUAN MASA DEPAN