Simalungun | Dalam rangka untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Covid 19 di wilayah Binaan, dalam hal ini seperti yang dilakukan oleh Personel Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 08/Bangun jajaran Kodim 0207/Simalungun Serda Suhendra turun kewilayah binaan untuk melaksanakan kegiatan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan kepada warga yang berkegiatan di luar rumah agar tetap mematuhi Protokol kesehatan senantiasa tetap memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak guna mencegah penularan Covid-19, kegiatan tersebut yang dilaksanakan bertempat di Nagori Silau Malaha Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun, Senin (04/07/2022).
Untuk melaksanakan pengawasan Penegakan
Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 dan memberikan imbauan kepada masyarakat
serta memberikan pemahaman New Normal yaitu menggunakan masker setiap keluar
rumah, cuci tangan pakai sabun, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan
membagikan masker.
Dengan melaksanakan kegiatan komsos/PPKM
bersama masyarakat menghimbau kepada warga tetap selalu mematuhi dan
menjalankan Protokol Kesehatan dan menghimbau kepada warga agar selalu mematuhi
anjuran pemerintah dengan cara Memakai masker, Menjaga jarak, Menghindari
kerumunan dan Mengurangi mobilitas dalam rangka guna mencegah penyebaran virus
covid 19.
Dengan sapa warga selalu dilakukan
Babinsa Serda Suhendra berpatroli di tempat-tempat umum sambil sosialisasikan
penggunaan masker patroli juga menyisir kepada semua pengguna jalan yang
kelihatan tidak memakai masker, dalam aktivitas diluar rumah pentingnya
mematuhi protokol kesehatan yang sudah ditetapkan. Semua ketentuan protokol
kesehatan sebagai pangkal utama untuk melindungi diri dan orang lain dalam
mencegah terjadinya penularan Covid-19.
Mari kita taati segala bentuk peraturan
yang terlah disampaikan oleh pemerintah kepada seluruh warga yang ada di
seluruh dunia terutama masyarakat khususnya Kecamatan Siantar untuk selalu
memakai masker kalau keluar rumah.”tutur Babinsa Serda Suhendra saat memberikan
himbauan kepada warga.
0 Komentar