Breaking News

Pertanggung Jawaban Pelaksanaan SPBD Tahun Anggaran 2021 Dihadiri Personel Jajaran Kodim 0207/Simalungun


Simalungun  |  Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Simalungun Tahun 2021 yang diajukan Pemerintah. Dalam hal ini seperti yang dilakukan oleh Personel Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 07/Bosar Maligas jajaran Kodim 0207/Simalungun Serma Temu turut serta menghadiri Undangan Pendampingan Kunjungan DPRD Kabupaten Simalungun tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan SPBD Tahun Anggaran 2021, kegiatan tersebut yang dilaksanakan bertempat di Balai Harungguan Nagara Bhakti Kantor Camat Ujung Padang Kabupaten Simalungun, Kamis (21/07/2022).

Pada pelaskanaan menghadiri Undangan Pendampingan Kunjungan DPRD Kabupaten Simalungun tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan SPBD Tahun Anggaran 2021 tersebut turut serta dihadiri oleh, Camat Ujung Padang Bapak Manaon Siregar S.PdI. M.Si, Koordinator Tim Dati Kabupaten Simalungun Ka. Dis BPBD Kabupaten Simalungun Bapak Ramadhan Damanik, Anggota DPRD Praksi PDIP Bapak H.Mariyono S.H., Anggota DPRD Praksi Golkar Bapak Binton Tindaon, Anggota DPRD Bapak Dudung Samosir, Ka. Pos Pol Aiptu J. Butar Butar, Kepala UPTD Dinas/Badan/Korwil Pendidikan se-Kecamatan Ujung Padang, Pengulu/ Lurah Se-Kecamatan Ujung Padang dan Kepala sekolah SD/ SMP Se-Kecamatan Ujung Padang.

Dalam sambutannya Camat Ujung Padang Bapak Manaon Siregar S.PdI. M.Si, mengaku bersyukur, bahwa Raperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kecamatan Ujung Padang Tahun Anggaran 2021 yang diajukan Pemerintah Kecamatan telah dilakukan pembahasan bersama antara eksekutif dengan legislatif hingga pada hari ini mendapatkan persetujuan dari DPRD.

“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Kabupaten SImalungun yang telah mencurahkan tenaga, waktu, dan pikiran dalam rangka pembahasan Raperda ini,” terangnya.

0 Komentar

© Copyright 2022 - SULUHPOS.COM | PANDUAN MASA DEPAN