Breaking News

Persempit Gerak Covid-19, Personel Jajaran Kodim 0207/Simalungun Laksanakan Gakplin Protokol Kesehatan


Simalungun  |  Dengan menggelar operasi yustisi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat diluar rumah dalam rangka untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 diwilayah binaan, dalam hal ini Personel Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 08/Bangun jajaran Kodim 0207/Simalungun Serma Jumirin turun kewialayah binaan untuk melaksanakan kegiatan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan diwilayah binaan, dalam rangka menghimbau serta mensosialisasikan kepada masyarakat agar dalam melakukan aktivitas sehari-hari supaya tetap mematuhi anjuran pemerintah tentang Protokol Kesehatan, guna untuk mencegah penyebaran penularan Covid-19, Sabtu (16/07/2022).

Dengan melaksanakan kegiatan Penegakan disiplin protokol kesehatan kepada masyarakat  agar setiap melaksanakan aktifitas diluar rumah agar selalu mengunakan masker,menjaga jarak ,mencuci tangan ,menjauhi kerumunan  dan mengurangi mobilitas supaya terhindar dari penyebaran virus Covid - 19. Dengan Melaksanakan kegiatan PPKM di warung sarapan pagi dengan menghimbau masyakat pedagang dan pebeli agar tetap memakai masker menjaga jarak sesuai prokes,guna mencegah penyebaran virus Covid 19.

Dalam rangka pencegahan penyebaran virus Covid-19, Babinsa Serma Jumirin dengan melaksanakan kegiatan tracking dilingkungan desa binaan, dengan sasaran warga yang terkonfirmasi Covid-19. Selain itu petugas gabungan tracking juga memberikan himbauan kepada warga  yang terkonfirmasi Covid-19, agar tidak keluar rumah dan tetap mematuhi disiplin protokol kesehatan dengan menerapkan 5 M dan  ( Memakai masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan, Menghindari kerumunan dan Mengurangi mobilitas ) untuk pencegah penularan dan penyebaran Covid 19 ke warga lainnya.


 

0 Komentar

© Copyright 2022 - SULUHPOS.COM | PANDUAN MASA DEPAN