Breaking News

Pendampingan Vaksinasi Dilakukan Personel Jajaran Kodim 0207/Simalungun Terhadap Masyarakat Binaan


Simalungun  |  Pengamanan kegiatan pemberian vaksin tahap pertama untuk masyarakat ini untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga masyarakat agar tidak takut dalam menerima suntik vaksin covid-19 tahap pertama sekaligus monitoring kegiatan tersebut. “Pelibatan Babinsa dalam pendampingan terhadap kegiatan Vaksinasi merupakan bentuk kepedulian TNI AD. Dalam hal ini seperti yang dilakukan oleh Personel Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 09/Tiga Balata jajaran Kodim 0207/Simalungun Serda Safrijal Lubis turun kewilayah binaan untuk melaksanakan kegiatan pendampingan Vaksinasi terhadap warga yang belum vaksin Dosis l, ll maupun Dosis lll (Booster), kegiatan tersebut yang dilaksanakan bertempat di Puskesmas Tiga Balata Kecamatan Jorlang Hataran Kabupaten Simalungun, Rabu (27/07/2022).

Sebelum di vaksin masyarakat melaksanakan beberapa proses diantaranya terlebih dahulu melaksanakan pendaftaran dilanjutkan pemeriksaan screening, kemudian penyuntikan vaksin terakhir Observasi, Babinsa Serda Safrijal Lubis dengan melaksanakan kegiatan pendampingan Vaksinasi terhadap warga masyarakat desa binaan, terhadap kemanusian, selain itu juga bentuk tanggung jawab dan kewajiban dalam ikut mendukung pencegahan dan penanggulangan penyebaran virus Covid-19 yang saat ini masih belum berakhir, terang Babinsa Serda Safrijal Lubis.

Pada kesempatan tersebut Babinsa Serda Safrijal Lubis mengatakan dengan melaksanakan monitoring dan pengamanan pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 yang dilaksanakan Babinsa dengan sasaran masyarakat, kegiatan Vaksinasi ini sebelum di vaksin masyarakat melaksanakan beberapa proses diantaranya terlebih dahulu melaksanakan pendaftaran,dilanjutkan pemeriksaan screening,kemudian penyuntikan vaksin terakhir Observasi. Kehadiran Babinsa juga untuk memastikan kelancaran dan ketertiban pelaksanaan vaksinasi para guru. Saya berharap, selama pelaksanaan vaksinasi dari awal hingga selesai tidak ada kendala ataupun hambatan yang terjadi, usai mendapatkan suntikan vaksin, para Masyarakat harus menjalani observasi selama 30 menit sebelum di perbolehkan pulang, terang Babinsa Serda Safrijal Lubis.

0 Komentar

© Copyright 2022 - SULUHPOS.COM | PANDUAN MASA DEPAN