Simalungun | Saat ini santer terdengar issue terkait Penyakit mulut dan kuku yang merupakan wabah virus pada hewan ternak ruminansia. Wabah ini menyebabkan penyakit viral yang sangat menular dan menyerang semua hewan berkuku belah/genap seperti sapi, kerbau, domba, kambing, rusa, unta, dan termasuk hewan liar seperti gajah, antelope, bison, menjangan, dan jerapah. Penyakit mulut dan kuku (PMK) juga dikenal sebagai Foot and Mouth Disease (FMD) Jenis penyakit ini disebabkan dari virus tipe A dari keluarga Picornaviridae, genus Apthovirus yakni Aphtaee epizootecae. Masa inkubasi dari penyakit 1-14 hari yakni masa sejak hewan tertular penyakit hingga timbul gejala penyakit Virus ini dapat bertahan lama di lingkungan dan bertahan hidup pada tulang, kelenjar, susu, serta produk susu.
Dalam hal ini seperti
yang dilakukan oleh Personel Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 16/Panei
Tongah jajaran Kodim 0207/Simalungun Sertu TT. Hutabarat turun kewilayah desa
binaan untuk turut serta melaksanakan kegiatan Penyuntikan dan Penyemprotan
lahan pakan dan kandang guna pencegahan ternak sapi agar tidak terinfeksi Virus PMK bersama dengan Dinas Peternakan
Bapak Irwan, Pangulu Dolok Malela Bapak Surya dan Pemilik ternak Bapak Sutadi,
kegiatan tersebut yang dilaksanakan bertempat di Kelurahan Panei Tongah
Kecamatan Panei Kabupaten Simalungun, Rabu (13/07/2022).
Pada kesempatan
tersebut Babinsa Sertu TT. Hutabarat mengungkapkan tingkat penularan penyakit
mulut dan kuku (pmk) cukup tinggi, tetapi tingkat kematian hanya 1-5%.
Sehingga jika ditemukan ternak terlihat lemah, lesu, kaki pincang, air liur
berlebihan, tidak mau makan, dan mulut melepuh. Virus ini ditularkan ke hewan
melalui beberapa cara diantaranya kontak langsung (antara hewan yang tertular
dengan hewan rentan melalui droplet, leleran hidung, serpihan kulit. Sisa
makanan/sampah yang terkontaminasi produk hewan seperti daging dan tulang dari
hewan tertular. Kontak tidak langsung melalui vektor hidup yakni terbawa oleh
manusia. Manusia bisa membawa virus ini melalui sepatu, tangan, tenggorokan,
atau pakaian yang terkontaminasi. Kontak tidak langsung melalui bukan vektor
hidup (terbawa mobil angkutan, peralatan, alas kandang dll), terangnya.
Lebih lanjut Babinsa Sertu
TT. Hutabarat mengatakan Pencegahan Penularan dan Penyebaran Virus PMK tersebut
adalah dengan cara, Biosekuriti Barang, Biosekuriti Kandang, Biosekuriti
pada Karyawan Peternakan, Biosekuriti Tamu Kunjungan, Biosekuriti
kendaraan dan Biosekuriti Ternak, tegas Babinsa Sertu TT. Hutabarat.
0 Komentar