Simalungun | Atas kebijakan Kementerian kesehatan Republik Indonesia, salah satu cara untuk mengurangi anak Stunting yaitu dengan cara Pemberian Makanan Tambahan (PMT) kepada anak-anak yang kurang asupan makanan yang bergizi. PMT ini diberikan selama 90 Hari sekali yang diberikan kepada Warga yang mempunyai anak Stanting secara bertahap setiap 10 hari sekali, berupa makanan nasi kotak dengan menu telur, Sayur, Bubur kacang hijau dan buah Pisang.
Dalam hal ini seperti yang dilakukan
oleh Personel Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 16/Pane Tongah jajaran Kodim
0207/Simalungun Serda H Sinaga turun kewilayah binaan untuk melaksanakan
kegiatan mendampingi anggota Puskesmas Panei dalam rangka pembagian PMT (Pemberian
Makanan Tambahan) untuk SD Negeri no:091287, kegiatan tersebut yang
dilaksanakan bertempat di Kelurahan Panei Tongah Kecamatan Panei Kabupaten Simalungun,
Selasa (21/06/2022).
Dengan menghadiri kegiatan pembagian PMT
(Pembagian Makanan Tambahan) bagi anak-anak Sekolah Dasar diwilayah binaan,
Babinsa Serda H Sinaga mengungkapkan pemberian Makanan Tambahan (PMT) ini
sangatlah penting untuk pemulihan gizi untuk anak-anak yang kekurangan
gizi. Tujuan Kegiatan ini sangat penting sekali dalam rangka pencegahan Bayi
Berat Lahir Rendah (BBLR) dan Balita. “Kita berharap semoga dengan adanya PMT
ini dapat membantu memulihkan anak yang termasuk kategori stunting, kemudian
kembali tumbuh sehat dalam masa pertumbuhannya. Dalam melaksanakan kegiatan ini
tidak lupa juga mengedepankan Protokol Kesehatan,”pungkasnya.
0 Komentar