Simalungun | Dalam rakor tingkat kecamatan ini, ia juga mensosialisasikan fungsi dan peranan Babinsa kepada peserta acara yang diantaranya merupakan Unsur Perangkat kecamatan, Kelurahan maupun desa, dalam hal ini seperti yang dilakukan oleh Personel Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 17/Sidamanik jajaran Kodim 0207/Simalungun Serda Rusindra turut serta menghadiri kegiatan Rapat, kegiatan tersebut yang dilaksanakan bertempat di Kantor Camat Pematang Sidamanik Kabupaten Simalungun, Senin (27/06/2022).
Dalam pelaksanaan kegiatan menghadiri
kegiatan Rapat yang dilaksanakan bertempat di Kantor Camat Pematang Sidamanik tersebut
turut serta dihadiri oleh, Camat Pematang Sidamanik Bapak Iqbal S. STP M. SP, dari
TPL Bapak B. Ritonga, Babinsa Koramil 17/Sidamanik Serda Rusindra dan perwakil
masyarakat dari Nagori Sipolha dan Tambun Raya.
Pada kesempatan itu, Babinsa Serda
Rusindra menjelaskan, salah satu tugas pokok Bintara Pembina Desa (Babinsa)
adalah membantu warga desa binaannya dari kesulitan yang dialami, rapat
kordinasi yang digelar oleh Bapak Camat selaku kepala wilayah yang dihadiri
oleh Kepala Desa sekecamatan Pematang Sidamanik merupakan kegiatan rutin yang
diadakan setiap bulannya untuk membahas tentang pembangunan dan kesejahteraan
Masyarakat serta penanggulangan virus covid 19 yang saat ini melanda negara
kita khususnya Kecamatan Pematang Sidamanik,” ungkapnya.
0 Komentar