Simalungun | Komandan Koramil (Danramil) 11/Girsang Sipangan Bolon Kapten Inf R Pasaribu dan Personel Bintara Pembina Desa (Babinsa) Serka H Sinaga jajaran Kodim 0207/Simalungun turut serta mengikuti kegiatan Sosialisasi Tahap ll dalam rangka tentang penertiban Keramba Jaring Apung (KJA) di Wilayah Nagori Sibaganding, kegiatan tersebut yang dilaksanakan bertempat di Nagori Sibaganding Kecamatan Girsang Sipangan Bolon Kabupaten Simalungun, Selasa (28/06/2022).
Dalam pelaksanaan
kegiatan Sosialisasi Tahap ll dalam rangka tentang penertiban Keramba Jaring
Apung (KJA) di Wilayah Nagori Sibaganding tersebut turut serta dihadiri oleh,
Camat Girsang Sipangan Bolon Bapak Yosua Simaibang, Danramil 11/Girsang
Sipangan Bolon Kapten Inf R Pasaribu, Kasat Pol PP Bapak Adnadi Girsang, Kasat
Hanpang Bapak Robet Pangaribuan, Babinsa Koramil 11/Girsang Sipangan Bolon Serka
H Sinaga, Kapolsek Parapat, Pangulu, Gamot dan pemilik Keramba Jaring Apung
(KJA).
Pada kesempatan
tersebut Kapten Inf R Pasaribu mengungkapkan menurut laporan, dari kegiatan Sosialisasi
Tahap l dalam rangka tentang penertiban Keramba Jaring Apung (KJA) di Wilayah
Nagori Sibaganding Tahun Anggaran 2022 lalu, tim penertiban KJA telah
menertibkan ratusan petak KJA, dan sudah dibayarkan ganti rugi, ini akan
dilaksanakan kembali penertiban Keramba Jaring Apung (KJA) di kawasan Danau
Toba Kabupaten Simalungun. "Rencananya akan dilaksanakan penertiban yang
tersebar di seluruh Kecamatan Girsang Sipangan Bolon," ungkap Kapten Inf R
Pasaribu.
Sebelumnya, Tim
Fasilitasi Penataan Keramba Jaring Apung Perairan Danau
Toba di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Simalungun telah dibentuk melalui
Keputusan Bupati Simalungun, keputusan itu terbentuk didasari pertimbangan dari
Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2014 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Danau
Toba dan Sekitarnya, sehingga perlu dilakukan penataan. Dalam keputusan
tersebut tim mempunyai tugas melakukan sosialisasi tentang penataan Keramba
Jaring Apung (KJA) di perairan Danau Toba Kabupaten Simalungun, melakukan
Penataan Keramba Jaring Apung di Perairan Danau Toba Kabupaten Simalungun dan melakukan
penertiban Keramba Jaring Apung berdasarkan hasil sosialisasi dan penataan di
Perairan Danau Toba Kabupaten Simalungun.
Tujuan Sosialisasi ini
dilaksanakan untuk memberi informasi kepada pemilik KJA mengenai Aspek Hukum,
Aspek Penindakan dan Aspek-aspek Penataan KJA, Mekanisme/Tahapan-tahapan
Penataan KJA, serta Target Pengurangan KJA di Kabupaten Simalungun sekaligus
mendengarkan aspirasi dan masukan dari para pemilik KJA.
0 Komentar