Asahan | PMK atau dikenal sebagai Foot and Mouth Disease (FMD) dan Apthtae Epizooticae adalah penyakit hewan menular berisfat akut yang disebabkan oleh virus.
Dalam literatur yang dipublikasikan
situs-situs pemerintah daerah, penyakit ini berasal dari virus tipe A dari
keluarga Picornaviridae, genus Apthovirus. Masa inkubasinya antara 2 - 14 hari.
Penyakit ini rentan menulari hewan ternak seperti sapi, kerbau, unta, gajah,
rusa, kambing, domba dan babi. Dalam kesempatan ini seperti yang dilakukan oleh
Komandan Koramil (Danramil) 07/Air Joman Kapten Inf Syaifullah bersama dengan
Personel Bintara Pembina Desa (Babinsa) Serda Ali Imron jajaran Kodim
0208/Asahan turut serta menghadiri Rapat mengantisifasi Penyakit Mulut dan Kuku
(PMK) bagi hewan ternak di wilayah Kecamatan Silau Laut Kabupaten Asahan,
Selasa (24/05/2022).
Agenda rapat diantaranya, Pendataan dan
pengecekan hewan ternak khususnya Sapi/Lembu serta pelaporkan, Penyetopan
sementara pembelian/pasokan ternak dari luar daerah, Menjaga kebersihan kandang
ternak dan makanannya serta danlain yang berkaitan dengan PMK.
Pada pelaksanaan kegiatan menghadiri
Rapat mengantisifasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) bagi hewan ternak di wilayah
Kecamatan Silau Laut tersebut turut serta dihadiri oleh, Camat SL, Danramil 07/Air
Joman, Kapolsek Air Joman, Mantri Ternak Kecamatan Silau Laut, Babinsa,
Babinkamtibmas Kecamatan Silau Laut, Para Kades se-Kecamatan Silau Laut dan Staf
Kecamatan Silau Laut.
Pada kesempatan tersebut Danramil
mengungkapkan penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyerang hewan ternak terus
meluas, kasus ini kembali muncul setelah Indonesia dinyatakan bebas PMK lebih
dari tiga dekade lalu. Kasus pertama kali ditemukan di Gresik, Jawa Timur pada
28 April 2022, dan telah mengalami peningkatan kasus rata-rata dua kali lipat
setiap harinya. Sejauh ini pemerintah telah mengambil langkah karantina wilayah
untuk hewan ternak, rencana pengadaan vaksinasi termasuk membentuk satuan tugas,
terang Danramil.
0 Komentar